JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyoroti dampak dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang belakangan ini terjadi. Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyoroti tiga dampak yang berpotensi terjadi akibat PHK, seperti tingkat pengangguran hingga kemiskinan.
“Fokus Ombudsman adalah dampak dari PHK massal yang belakangan terjadi, ini erat kaitannya dengan problem pengangguran, kemiskinan, dan perlindungan bagi mereka yang terkena PHK,” kata Robert secara virtual, Kamis (1/12/2022).
Robert mengungkapkan, PHK yang terjadi di sektor start-up, tak hanya dialami oleh Indonesia saja, tapi juga start-up-start-up besar dunia, seperti META Facebook misalnya. Hal ini terjadi karena para investor mulai menarik investasinya di perusahaan start-up sehingga perusahaan start-up kekurangan modal dalam menjalankan bisnisnya.
“PHK yang terjadi berbasis teknologi digital umumnya terkait dengan dinamika di dunia digital baik menyangkut perkembangan baru, ataupun kapasitas investor yang mulai berkurang atau tidak lagi bersemangan untuk menginvestasikan dana mereka di start-up,” kata Robert.
Baca juga: Daftar PHK Massal Startup Bertambah Panjang, Kini Jadi 17 Perusahaan hingga November 2022
Robert bilang, pihaknya berupaya untuk memastikan dampak PHK tersebut, seperti jaminan yang diberikan pasca PHK. Dia juga mengimbau agar pihak yang berwenang seperti Kementerian Ketenagakerjaan bisa memastikan perluasan kesempatan kerja bagi korban PHK tersebut.
“Kemenaker punya kewenangan, dan pemerintah harus memastikan perluasan kesemaptan kerja tercipta, bukan malah pengurangan. Kemudian, jaminan sosial tenaga kerja serta pengawasan di pemerintah daerah dan provinsi yang juga harus tepat,” lanjut dia.
Baca juga: Startup Ajaib PHK 67 Karyawan, Gaji Manajemen Dikurangi hingga Pendirinya Tak Digaji
Dia bilang, badai PHK sudah mulai terjadi sejak awal tahun ini sehingga wacana ke depan yang bisa difokuskan oleh pemerintah adalah, pembukaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya, lantaran problem PHK massal ini bisa berpotensi meningkatkan jumlah penganggur.
“Narasinya saat ini, Indonesia butuh kerja, dan problem pengangguaran bisa tertuntaskan kalau kita bisa siapkan lapangan kerja,” tegas dia.
Baca juga: 4 Solusi Kolaborasi Anti-Basi Menghadapi Badai PHK
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.