Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Badai PHK Massal Berdampak ke Kenaikan Jumlah Penganggur hingga Kemiskinan

Kompas.com - 02/12/2022, 10:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyoroti dampak dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang belakangan ini terjadi. Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyoroti tiga dampak yang berpotensi terjadi akibat PHK, seperti tingkat pengangguran hingga kemiskinan.

“Fokus Ombudsman adalah dampak dari PHK massal yang belakangan terjadi, ini erat kaitannya dengan problem pengangguran, kemiskinan, dan perlindungan bagi mereka yang terkena PHK,” kata Robert secara virtual, Kamis (1/12/2022).

Robert mengungkapkan, PHK yang terjadi di sektor start-up, tak hanya dialami oleh Indonesia saja, tapi juga start-up-start-up besar dunia, seperti META Facebook misalnya. Hal ini terjadi karena para investor mulai menarik investasinya di perusahaan start-up sehingga perusahaan start-up kekurangan modal dalam menjalankan bisnisnya.

“PHK yang terjadi berbasis teknologi digital umumnya terkait dengan dinamika di dunia digital baik menyangkut perkembangan baru, ataupun kapasitas investor yang mulai berkurang atau tidak lagi bersemangan untuk menginvestasikan dana mereka di start-up,” kata Robert.

Baca juga: Daftar PHK Massal Startup Bertambah Panjang, Kini Jadi 17 Perusahaan hingga November 2022

Robert bilang, pihaknya berupaya untuk memastikan dampak PHK tersebut, seperti jaminan yang diberikan pasca PHK. Dia juga mengimbau agar pihak yang berwenang seperti Kementerian Ketenagakerjaan bisa memastikan perluasan kesempatan kerja bagi korban PHK tersebut.

“Kemenaker punya kewenangan, dan pemerintah harus memastikan perluasan kesemaptan kerja tercipta, bukan malah pengurangan. Kemudian, jaminan sosial tenaga kerja serta pengawasan di pemerintah daerah dan provinsi yang juga harus tepat,” lanjut dia.

Baca juga: Startup Ajaib PHK 67 Karyawan, Gaji Manajemen Dikurangi hingga Pendirinya Tak Digaji

 


Dia bilang, badai PHK sudah mulai terjadi sejak awal tahun ini sehingga wacana ke depan yang bisa difokuskan oleh pemerintah adalah, pembukaan lapangan pekerjaan seluas-luasnya, lantaran problem PHK massal ini bisa berpotensi meningkatkan jumlah penganggur.

“Narasinya saat ini, Indonesia butuh kerja, dan problem pengangguaran bisa tertuntaskan kalau kita bisa siapkan lapangan kerja,” tegas dia.

Baca juga: 4 Solusi Kolaborasi Anti-Basi Menghadapi Badai PHK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com