Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah "Fraud" pada "Equity Crowdfunding", Ini yang Dilakukan LandX

Kompas.com - 02/12/2022, 11:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform equity crowdfunding, PT ICX Bangun Indonesia (LandX.id) mengatakan, maraknya investasi bodong berdampak pada industri equity crowdfunding.

Direktur dan Co-Founder LandX Romario Sumargo mengungkapkan, beberapa oknum perusahaan UKM penerbit yang menggunakan aplikasi penyelenggara equity crowdfunding dalam menghimpun dana masyarakat untuk modal usaha, melihat celah ini untuk melakukan fraud.

Dari sana, pihaknya bakal mendorong UKM mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menandatangani perjanjian pendaftaran Efek dengan Lembaga Penyimpanan dan tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Kami mengedepankan transparansi dan kepercayaan para pengguna aplikasi LandX yakni pemodal, investor, atau perusahaan UKM, dan mengimbau perusahaan penerbit untuk melakukan pendaftaran di KSEI,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Salurkan Modal Usaha untuk UMKM, LandX Gandeng Moka

Menurut Romario, regulasi tersebut akan semakin memperkuat keyakinan masyarakat khususnya para investor sebagai pemodal dari perusahaan UKM penerbit.

“Investasi merupakan bisnis berlandaskan rasa percaya yang lahir berdasarkan rekam jejak dan kinerja pengelola. Data tersebut akan diolah calon investor dan diuraikan dengan referensi lain seperti pengalaman konsumen, pelayanan dan produk, konten media sosial, dan kerja sama dengan vendor,” imbuh dia.

Baca juga: LandX Bersama 4 UKM Bagikan Dividen Rp 1,08 Miliar

 


Adapun, untuk mendukung aturan tersebut LandX merilis fitur Core by LandX sebagai bagian dari pembenahan dalam meningkatkan fitur dan pelayanan untuk para investor dan pengguna aplikasi LandX.

Sejak maraknya investasi bodong, OJK menemukan ada oknum perusahaan UKM yang juga memanfaatkan penyelenggara aplikasi equity crowdfunding untuk melakukan fraud.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com