Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Kripto Bakal Diawasi OJK dan BI, Indodax: Kami Berharap Cepat Diputuskan

Kompas.com - 02/12/2022, 19:58 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU P2SK menyebutkan, aktivitas terkait aset kripto akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. RUU ini rencananya akan mulai dibahas pada tahun depan.

Menanggapi hal tersebut, CEO Indodax Oscar Darmawan berharap, keputusan terkait wewenang pengawasan aset kripto dapat segera diputuskan. Ia berharap, pembahasan terkait hal tersebut dapat dilakukan dengan baik.

Lebih lanjut ia bilang, peraturan yang ada memang selalu diperbarui mengikuti perkembangan yang ada dan bisa mengakomodir kebutuhan stakeholder kripto. Oleh karenanya, Oscar meyakini, apapun keputusan yang diambil nantinya menjadi yang terbaik.

Baca juga: Sri Mulyani Akui Target Pertumbuhan Ekonomi 2023 Sangat Ambisius

"Sebagai pelaku industri, saya berharap keputusan terkait wewenang ini akan cepat diputuskan oleh pemerintah. Saya yakin hasilnya nanti itu yang terbaik untuk semuanya karena pemerintah akan mengkaji RUU ini dengan sangat cermat," kata dia dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).

Tidak hanya itu, Oscar juga berharap regulasi yang akan disahkan nantinya jangan sampai over regulated, sebab industri kripto sekarang dinilai sudah berjalan cukup efisien.

Sementara regulasi baru nantinya diharapkan tidak membuat biaya transaksi jadi mahal agar bisa bersaing dengan transaksi kripto di luar negeri.

"Selama peraturan tersebut akan menciptakan ekosistem kripto Indonesia yang semakin baik lagi, menunjang pertumbuhan industri dalam negeri, dan juga melindungi konsumen, saya optimis aturan ini akan mendukung kelancaran para pelaku usaha," tuturnya.

Baca juga: Volume Transaksi QRIS Bank Mandiri Tembus Rp 2,6 Triliun hingga Oktober 2022


Oscar menyadari, saat ini industri kripto berada pada periode bearish. Namun, jumlah investor kripto di Tanah Air terus tumbuh. Berdasarkan data terakhir Bappebti, jumlah investor kripto di Indonesia sampai bulan Agustus 2022 sudah berjumlah 16,1 juta investor, naik sekitar 43,75 persen jika dibandingkan dengan akhir tahun 2021.

“Kripto merupakan komoditas yang bisa mendorong ekonomi digital Indonesia," ucap Oscar.

Baca juga: BI Bakal Gandeng 5 Negara ASEAN Permudah Sistem Pembayaran Antar Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com