JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan BI akan mengeluarkan rupiah digital sebagai salah satu alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, alasan utamanya tentu karena BI sebagai bank sentral Indonesia memiliki amanat dari Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang untuk menerbitkan alat pembayaran yang sah digunakan di seluruh Indonesia.
"Karena BI adalah satu-satunya di negara ini yang diberikan kewenangan oleh UU menerbitkan alat pembayaran digital yang sah yang disebut digital rupiah, yang lain tidak sah," ujarnya saat acara BIRAMA 2022, Senin (5/12/2022).
Baca juga: BI Jelaskan Perbedaan Rupiah Digital dengan Uang Tunai dan Kripto
Kemudian, BI juga ingin menyediakan alat pembayaran yang dibutuhkan oleh masyarakat. Terlebih, saat ini generasi muda melakukan transaksi di kanal-kanal digital sehingga jarang yang membawa uang tunai.
Tapi di sisi lain generasi tua lebih cenderung menggunakan uang tunai atau rekening bank ketimbang rupiah digital dalam bertransaksi sehari-hari.
Oleh karenanya, jika rupiah digital ini diterbitkan maka akan ada 3 jenis alat pembayaran yang sah di Indonesia, yaitu uang kertas, uang berbasis rekening seperti kartu debit, dan rupiah digital.
"Ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran berbasis rekening tadi kartu-kartu. Tapi anak-anak kita kawan2 kita, apalagi anak cucu kita mereka itu memerlukan alat pembayaran digital," jelasnya.
Baca juga: Terbitkan Buku Putih Rupiah Digital, Gubernur BI: Kami Namakan Proyek Garuda
Selain itu, BI berharap rupiah digital dapat dikerjasamakan dengan bank sentral negara-negara lain sehigga mata uang Garuda digital ini dapat digunakan di luar negeri.
"Oleh karena itu, ke depan ada konversi exchange ratenya digital rupiah dengan digital dollar AS, digital Euro, Thailand baht itu akan kita terus kembangkan," tuturnya.
Pada tahap awal, BI telah bekerja sama melakukan konektivitas sistem pembayaran dengan 4 negara di Asia Tenggara (ASEAN), yaitu Thailand, Singapura, Malaysia, dan Filipina.
Baca juga: Bakal Ada Rupiah Digital, Perbanas: Bank Akan Jadi Distributor
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.