MEREBAKNYA cerita mengenai orang-orang yang terjebak pinjaman online (Pinjol) sudah bukan berita baru di dunia maya.
Berbagai cerita menghiasi media massa, terutama didominasi oleh orang-orang yang terjebak oleh rentenir berkedok pinjol.
Kasus-kasus pinjol nakal dan ilegal seolah seperti hal yang lumrah dan jamak kita dengar.
Salah satu yang terbaru adalah kasus di mana sekira 116 mahasiswa menjadi korban pinjol di Bogor. Para korban dikatakan menderita total kerugian hingga berjumlah lebih dari Rp 2 miliar.
Miris sekali, jika kalangan mahasiswa yang seharusnya lebih melek informasi dan teknologi dapat begitu mudahnya tergiur dan terjebak pinjol.
Pelaku penipuan memang sudah tertangkap. Namun, apakah cukup begitu saja? Tentu saja tidak.
Kita seharusnya dapat bergerak lebih dalam untuk mengidentifikasi mengapa para remaja kita dapat sebegitu mudahnya diiming-imingi pinjol, dengan berbagai macam modusnya.
Mulai dari tawaran bunga yang sangat ringan (misal dikatakan di iklan bunga pinjaman hanya 0,1 persen per hari), angsuran hingga belasan bulan, limit pinjaman hingga puluhan juta rupiah (bahkan mencapai Rp 80 juta), dan seabreg tawaran menggiurkan lainnya.
Sementara itu, pada kasus penipuan kepada ratusan mahasiswa di Bogor, mereka dijanjikan keuntungan dari konsep bisnis hingga 10-15 persen (metro.tempo.co, 20 November 2022).
Jika ditelisik lebih lanjut, literasi keuangan generasi muda di Indonesia memang cukup rendah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.