Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Muhammad Nur
PNS Kementerian Keuangan

PNS Kementerian Keuangan

Menghindari Jebakan Pinjol dan Investasi Bodong

Kompas.com - 05/12/2022, 16:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MEREBAKNYA cerita mengenai orang-orang yang terjebak pinjaman online (Pinjol) sudah bukan berita baru di dunia maya.

Berbagai cerita menghiasi media massa, terutama didominasi oleh orang-orang yang terjebak oleh rentenir berkedok pinjol.

Kasus-kasus pinjol nakal dan ilegal seolah seperti hal yang lumrah dan jamak kita dengar.

Salah satu yang terbaru adalah kasus di mana sekira 116 mahasiswa menjadi korban pinjol di Bogor. Para korban dikatakan menderita total kerugian hingga berjumlah lebih dari Rp 2 miliar.

Miris sekali, jika kalangan mahasiswa yang seharusnya lebih melek informasi dan teknologi dapat begitu mudahnya tergiur dan terjebak pinjol.

Pelaku penipuan memang sudah tertangkap. Namun, apakah cukup begitu saja? Tentu saja tidak.

Kita seharusnya dapat bergerak lebih dalam untuk mengidentifikasi mengapa para remaja kita dapat sebegitu mudahnya diiming-imingi pinjol, dengan berbagai macam modusnya.

Mulai dari tawaran bunga yang sangat ringan (misal dikatakan di iklan bunga pinjaman hanya 0,1 persen per hari), angsuran hingga belasan bulan, limit pinjaman hingga puluhan juta rupiah (bahkan mencapai Rp 80 juta), dan seabreg tawaran menggiurkan lainnya.

Sementara itu, pada kasus penipuan kepada ratusan mahasiswa di Bogor, mereka dijanjikan keuntungan dari konsep bisnis hingga 10-15 persen (metro.tempo.co, 20 November 2022).

Rendahnya literasi keuangan

Jika ditelisik lebih lanjut, literasi keuangan generasi muda di Indonesia memang cukup rendah.

Menurut survei dari UNESCO yang dikutip dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika, tingkat literasi masyarakat Indonesia hanya di angka 0,001 persen atau dari seribu orang Indonesia hanya satu orang saja yang rajin membaca (kominfo.go.id).

Angka ini mendudukkan negeri kita di peringkat ke-60 dari 61 negara yang disurvei. Sangat miris dan memprihatinkan. Bahkan, masyarakat Indonesia juga dikatakan “ogah membaca tapi sangat cerewet di medsos” (bandung.kompas.com, 30 Mei 2022).

Sementara itu, dari perspektif literasi keuangan juga sama mirisnya. Berdasarkan data dari OJK pada 2019, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia hanya sebesar 38,03 persen atau dari setiap 100 orang hanya 38 orang saja yang paham dengan baik mengenai lembaga keuangan dan produk jasa keuangan (databoks.katadata.co.id, 26 September 2022).

Kedua data di atas menunjukkan bahwa minat masyarakat Indonesia pada aspek membaca perlu ditingkatkan agar kita tidak dengan mudah tertipu, tergiur, terjebak, dan terlena iming-iming investasi yang menjerat di sekeliling kita.

Pada dasarnya, sadar ataupun tidak dengan perkembangan internet maka data dan informasi pribadi kita dapat dengan mudah “dilacak” oleh pihak lain, misalnya penyedia layanan, aplikasi, games, dan sebagainya.

Berbagai aplikasi yang kita unduh biasanya memberikan “syarat dan ketentuan” yang seringkali kita abaikan, tidak kita baca, dan kita klik setuju saja ketika pertama kali aplikasi tersebut ter-install di perangkat kita.

Menurut penelitian, data pribadi kita memang merupakan sebuah “komoditas” di internet yang dengan mudah dikumpulkan, dipertukarkan, bahkan diperjualbelikan oleh data broker (Crain, 2016).

Maka pada sudut pandang inilah kita perlu berhati-hati untuk menjaga data-data pribadi kita. Apalagi beberapa bulan lalu ramai kasus tentang hacker Bjorka yang membocorkan banyak data pribadi para pejabat negeri ini.

Praktik komodifikasi di era internet adalah hal nyata dan bukan dongeng semata. Maka sekali lagi, kita perlu berhati-hati.

Jangan mudah tergiur tawaran bunga sangat rendah, limit pinjaman sangat besar, serta janji keuntungan keuntungan investasi hingga puluhan persen. Ingat, kita sebaiknya waspada pada hal-hal yang di luar logika.

Hati-hati berinvestasi

Khusus pada konteks investasi, kita sebaiknya memahami empat hal. Pertama return atau potensi pengembalian atau bagi hasil dari investasi kita.

Jangan mudah tergiur dan terjebak dengan iming-iming bagi hasil yang tinggi tanpa memperhatikan aspek lain.

Aspek kedua yang perlu diperhatikan adalah risk atau risiko yang timbul dari investasi. Hal ini sepaket dengan aspek pertama tadi.

Secara umum memang dikatakan bahwa high risk high return atau risiko tinggi akan memberi penghasilan tinggi. Namun sekali lagi kita juga harus mempertimbangkan aspek ketiga, yaitu logic.

Apakah sebuah tawaran investasi itu logis atau masuk akal atau terlalu berlebihan. Misal jika keuntungan yang ditawarkan sangat tinggi (misal di atas 10 persen), maka bisa jadi itu ada unsur dan upaya penipuan.

Bagaimana tidak, di tengah kondisi keuangan dan ekonomi global dan pertumbuhan ekonomi yang relatif tidak menentu ditambah ancaman resesi, apakah logis tawaran keuntungan sebesar itu?

Keempat adalah legal. Kita perlu dengan cermat dan hati-hati apakah tawaran investasi atau pinjaman yang datang kepada kita itu adalah legal.

Legalitas sangat penting sehingga ketika ada modus penipuan, maka kita juga mempunyai kekuatan hukum untuk menggugat dan mengembalikan investasi kita.

Tawaran yang datang melalui medsos atau iklan di aplikasi dan games di perangkat perlu kita waspadai. Jangan sampai kita dengan mudah terjebak karena ingin coba-coba.

Memang biasanya mereka menyatakan bahwa mereka legal, sudah terdaftar di OJK dan seterusnya.

Namun jika diperhatikan kembali, perhitungan bunga 0,1 persen per hari itu relatif tinggi. Itu artinya 0,1 persen dikali 30 hari atau sama dengan 3 persen per bulan.

Jika kita asumsikan meminjam Rp 20 juta dengan tenor pengembalian 12 bulan, maka kita membayar bunga pinjaman sebesar 0,1 persen x 365 x Rp 20 juta atau sama dengan Rp 7,3 juta (total).

Maka dalam satu tahun pinjaman Rp 20 juta tadi sudah menjadi Rp 27,3 juta atau naik 36,5 persen. Tinggi sekali, bukan?

Jadi, legalitas saja tidak cukup. Kita perlu dengan cermat mempertimbangkan kebutuhan versus keinginan kita. Jangan mudah tergiur gaya hidup hedonis yang menuntut kita untuk selalu tampil wah, padahal sedang susah.

Jangan menjadikan pinjol sebagai jalan pintas untuk memperoleh apa yang kita inginkan, atau menjadikannya sebagai modal investasi kita di tempat lain. Perhatikan lagi aspek return, risk, logic, dan legal di atas.

Sedangkan terkait modal usaha, pemerintah sebenarnya telah menyediakan berbagai program pinjaman ringan dan lebih terjangkau untuk diakses masyarakat.

Contohnya KUR yang diberikan subsidi kredit bunga oleh pemerintah. Lalu ada pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan skema konvensional berbunga rendah atau skema syariah dengan bagi hasil yang juga relatif ringan dan mudah bagi para pelaku usaha.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kuota Mudik Gratis dengan Kapal Laut Masih Tersedia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Kuota Mudik Gratis dengan Kapal Laut Masih Tersedia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Survei JobStreet: Pekerja di Bidang IT Jadi Talenta yang Paling Dicari di Indonesia hingga Hong Kong

Survei JobStreet: Pekerja di Bidang IT Jadi Talenta yang Paling Dicari di Indonesia hingga Hong Kong

Work Smart
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Anjlok Rp 7.000 Per Gram

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Anjlok Rp 7.000 Per Gram

Whats New
Kekhawatiran Krisis Perbankan Dorong Kenaikan Harga Emas Dunia

Kekhawatiran Krisis Perbankan Dorong Kenaikan Harga Emas Dunia

Whats New
Harga Minyak Dunia Turun 1 Persen Didorong Kekhawatiran Krisis Sektor Perbankan

Harga Minyak Dunia Turun 1 Persen Didorong Kekhawatiran Krisis Sektor Perbankan

Whats New
Simak Promo Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart

Simak Promo Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Marak Pungli Bea Cukai ke Pengusaha Jepang Bikin Soeharto Naik Pitam

Marak Pungli Bea Cukai ke Pengusaha Jepang Bikin Soeharto Naik Pitam

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Cara Mengatur Pengeluaran Saat Ramadhan untuk Menghindari Utang

Cara Mengatur Pengeluaran Saat Ramadhan untuk Menghindari Utang

Spend Smart
FOMO

FOMO

Work Smart
Kisah Indah Dwi Astuti Raih Sukses lewat Sajadah Grocery

Kisah Indah Dwi Astuti Raih Sukses lewat Sajadah Grocery

Smartpreneur
[POPULER MONEY] Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot | Super Air Jet 'Nekat' Terbang dengan AC Mati

[POPULER MONEY] Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot | Super Air Jet "Nekat" Terbang dengan AC Mati

Whats New
Sebanyak 1.994 Motor Terdaftar dalam Program Mudik Gratis 2023

Sebanyak 1.994 Motor Terdaftar dalam Program Mudik Gratis 2023

Whats New
Menhub Minta Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang-wenang

Menhub Minta Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang-wenang

Whats New
MRT Tak Bisa Tambah Jam Operasi Saat Konser Blackpink, Ini Alasannya

MRT Tak Bisa Tambah Jam Operasi Saat Konser Blackpink, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+