JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) pada hari Senin (5/12/2022).
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, pihaknya akan meminta kepada Wanaartha Life untuk membubarkan diri.
"Melakukan RUPS, membubarkan diri, dan membentuk tim likuidasi. Jadi selanjutnya terkait dengan hak pemegang polis itu akan dikoordinasikan melalui tim likuidasi yang dibentuk," ujar dia dalam konferensi pers, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Izin Usaha Wanaartha Life Dicabut, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?
Ia menambahkan, OJK memiliki kewajiban untuk mengawasi langkah-langkah yang diambil oleh tim likuidasi yang nanti dibentuk tersebut.
Ogi menegaskan, penutupan Wanaartha Life merupakan upaya OJK untuk tidak membiarkan kondisi berlarut-larut. Pasalnya, hal itu berpotensi menimbulkan ketidakpastian terhadap konsumen.
Pun, sejak izin usaha dicabut perusahaan memiliki waktu sebanyak 30 hari untuk membentuk tim likuidasi. Tim likuidasi selanjutnya akan melakukan verifikasi polis yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian hak pemegang polis.
"Kalau tidak membantuk tim likuidasi dalam periode tersebut, maka OJK memiliki kewenangan untuk membentuk tim likuidasi," imbuh dia.
Baca juga: Bareskrim Kejar Anak Bungsu Pemilik Wanaartha Life, Kantongi Aset Rp 1,4 Triliun
Adapun, tugas tim likuidasi adalah melakukan inventarisasi segala permasalahan, kekayaan, aset perusahaan dan juga pemegang polis.
"Termasuk juga kewajiban terhadap karyawan PT Wanaarta Life," ucap dia.
Dalam pelaporan pengembangan hasil likuidasi, tim akan diawasi oleh OJK. Sedangkan jangka waktu yang diberikan kepada tim likuidasi adalah selama 2 tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.