Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Penumpang Kereta Cepat Tujuan Bandung "Dioper" di Padalarang | Saham GOTO Kembali Sentuh ARB

Kompas.com - 06/12/2022, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Penumpang Kereta Cepat Tujuan Bandung "Dioper" di Padalarang

Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ditargetkan akan mulai beroperasi pada Juni 2023.

Kabarnya, untuk mendukung target keterisian penumpang, muncul wacana menutup layanan KA Argo Parahyangan yang jadi pesaing kereta peluru berjuluk Komodo Merah itu.

Seperti diketahui, meski bernama Kereta Cepat Jakarta Bandung, kereta ini sejatinya tak menghubungkan Kota Jakarta dengan Kota Bandung. Ini karena lokasi stasiun kereta berada di Tegalluar yang masuk Kabupaten Bandung, dan Stasiun Padalarang yang merupakan wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Sementara di Jakarta, lokasi stasiun berada di Halim. Baik Padalarang maupun Tegalluar, merupakan wilayah pinggiran atau daerah penyangga Kota Bandung. Itu sebabnya, penumpang disarankan perlu turun di Padalarang dan beralih menggunakan KA feeder (pengumpan).

Selengkapnya simak di sini

2. Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2022, dari Pendaftaran hingga Pengumuman Akhir

Pendaftaran rekrutmen bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) gelombang 2 masih dibuka hingga 7 Desember mendatang.

Lebih dari 30 BUMN bergabung dalam rekrutmen bersama ini, dengan terdapat lebih dari 300 lowongan pekerjaan terbuka untuk seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria.

Pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2022 hanya bisa dilakukan secara online melalui laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id.

Dikutip dari laman resmi, seleksi rekrutmen bersama BUMN gelombang kedua ini direncanakan berlangsung hingga Januari tahun depan. Bagaimana jadwal rekrutmennya?

Baca selengkapnya di sini

3. BI Jelaskan Perbedaan Rupiah Digital dengan Uang Tunai dan Kripto

Bank Indonesia (BI) membeberkan perbedaan uang rupiah digital (Central Bank Digital Currency/CBDC) dengan uang rupiah yang ada selama ini (uang tunai) dam kripto.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, rupiah digital sama dengan uang rupiah pada umumnya yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI, tapi rupiah digital berbentuk digital sedangkan rupiah pada umumnya berbentuk uang kertas atau uang logam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com