Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat Prosedur Membawa Hewan di Pesawat Lion Air dan Biayanya

Kompas.com - 06/12/2022, 14:40 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Mau bawa kucing di pesawat Lion Air? Terdapat sejumlah syarat bawa hewan naik pesawat yang harus dipenuhi jika Anda ingin bepergian dengan membawa kucing atau anjing.

Informasi seputar prosedur membawa hewan di pesawat Lion Air penting diketahui bagi Anda yang hendak berpergian menggunakan Lion Air dan ingin membawa hewan peliharaan.

Anda juga harus menyiapkan uang tambahan untuk membayar biaya bawa hewan naik pesawat. Lantas berapa biaya bagasi hewan Lion Air?

Baca juga: Cek Harga dan Aturan Bagasi Lion Air 2022

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, dirangkum dari laman resmi lionairgroupsupport.freshdesk.com pada Selasa (6/12/2022).

Syarat bawa kucing di pesawat Lion Air

Sesuai prosedur membawa hewan di pesawat Lion Air, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipatuhi jika Anda ingin membawa kucing atau hewan peliharaan lainnya ke dalam pesawat.

Baca juga: Cara Check In Online Lion Air lewat HP Tanpa Harus Antre di Bandara

Syarat bawa hewan naik pesawat Lion Air yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut:

  • Hanya khusus penerbangan Lion Air rute domestik.
  • Hewan peliharaan dalam kondisi sehat, bersih dan tidak hamil.
  • Ditempatkan di dalam kandang anti bocor dan dilengkapi dengan kunci.
  • Menyertakan surat karantina asli yang menyatakan hewan peliharaan bebas dari penyakit dan bukan termasuk dalam hewan yang dilindungi.
  • Masa berlaku surat karantina 1 (satu) hari dari diterbitkannya surat.
  • Berat hewan dan kandang termasuk dalam bagasi berlebih yang dihitung per kilogram (Kg) dengan minimal perhitungan 5 (lima) Kg, selebihnya sesuai dengan berat aktual (berat meliputi kandang).
  • Berat hewan dan kandang tidak termasuk dalam bagasi cuma-cuma (free baggage allowance) dan bagasi prabayar (prepaid baggage).

Baca juga: Cara Reschedule dan Refund Tiket Pesawat di Traveloka

Sebagai informasi, bagasi cuma-cuma (free baggage allowance) adalah kuota bagasi dengan jumlah tertentu yang diberikan kepada penumpang pesawat terbang, sesuai tiket maskapai penerbangan yang dibeli.

Sedangkan bagasi prabayar (prepaid baggage) adalah adalah pembelian kuota bagasi (extra baggage allowance) yang dilakukan sebelum waktu keberangkatan.

Sementara itu, bagasi berlebih adalah bagasi dengan perhitungan biaya yang dikenakan jika penumpang membawa bagasi melebihi jatah bagasi (baggage allowance) dan bagasi prabayar (prepaid baggage).

Baca juga: Ini Cara Check In Online Citilink Tanpa Perlu Antre di Bandara

Biaya bagasi hewan Lion Air

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, biaya bawa hewan naik pesawat Lion Air mengacu pada perhitungan bagasi berlebih atau biaya kelebihan bagasi.

Berat hewan dan kandang termasuk dalam bagasi berlebih yang dihitung per Kg dengan minimal perhitungan 5 Kg.

Contoh berat hewan dan kandang yang dibawa mencapai 3 Kg atau kurang dari berat minimum, maka tarif yang dikenakan tetap 5 Kg berat minimum.

Baca juga: Penelitian Ini Ungkap Ragam Alasan Penumpang Memilih Naik Garuda

Sedangkan berat hewan dan kandang lebih dari berat minimum 5 Kg, maka akan dihitungkan sesuai dengan berat hewan dan kandang secara aktual.

Contoh berat hewan dan kandang 8 Kg lebih dari berat minimum, maka tarif yang dikenakan tetap 8 Kg sesuai dengan berat aktual.

Perlu diingat, berat hewan dan kandang tidak termasuk dalam bagasi cuma-cuma (free baggage allowance) dan tidak termasuk dalam bagasi berbayar (prepaid baggage).

Tarif kelebihan bagasi atau bagasi berlebih selengkapnya dapat dilihat di sini pada kolom EBT (excess baggage tarif).

Itulah biaya bawa kucing di pesawat Lion Air yang juga berlaku untuk hewan peliharaan lainnya. Pastikan bepergian sesuai dengan prosedur membawa hewan di pesawat Lion Air.

Baca juga: Cek Aturan Bagasi Garuda Indonesia Domestik dan Internasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com