Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harum Energy Bakal Bagikan Dividen Total Rp 1 Triliun, Simak Jadwalnya

Kompas.com - 06/12/2022, 16:18 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten energi, PT Harum Energy Tbk (HRUM), akan membagikan dividen interim untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.

Dilansir dari dokumen pengumuman perusahaan yang diunggah di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Harum Energy akan membayarkan dividen interim dengan total nilai Rp 1 triliun.

Dengan total nilai dividen tersebut, pemegang saham akan mendapatkan pembayaran sebesar Rp 75,1 per lembar sahamnya.

Baca juga: Harum Energy (HRUM) Bakal Stock Split Saham dengan Ratio 1:5, Cek Jadwalnya

Manajemen Harum menyatakan, keputusan tersebut ditopang oleh tren pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan hingga triwulan III tahun 2022 serta selaras dengan kondisi permodalan perseroan yang memadai.

Keputusan tersebut telah mendapatkan persetujuan dewan komisaris perseroan pada tanggal 2 Desember dan direksi perseroan pada 30 November lalu.

Baca juga: Emiten Energi ARKO Anggarkan Belanja Modal Rp 250 Miliar Tahun Ini, untuk Apa Saja?

 


"Dengan mempertimbangkan kemampuan dan kinerja keuangan perseroan sampai dengan akhir kuartal ketiga tahun 2022, telah disetujui rencana perseroan untuk membagikan dividen interim tunai tahun buku 2022," tulis manajemen, dikutip Selasa (6/12/2022).

Asal tahu saja, sampai dengan akhir September 2022 Harum Energy membukukan laba bersih sebesar 237,43 juta dollar AS atau setara sekitar Rp 3,67 triliun. Realisasi ini melesat 532,54 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar 37,53 juta dollar AS.

Baca juga: IHSG Ambles 1,36 Persen, Harga Saham GOTO Anjlok ke Rp 115

Adapun jadwal lengkap pembagian dividen interim Harum Energy adalah sebagai berikut:

  • Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 13 Desember 2022
  • Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 14 Desember 2022
  • Cum Dividen Interim di Pasar Tunai: 15 Desember 2022
  • Ex Dividen Interim di Pasar Tunai: 16 Desember 2022
  • Recording Date (yang berhak atas dividen): 15 Desember 2022
  • Pelaksanaan Pembayaran: 3 Januari 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com