Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT: Klakson "Telolet" Sangat Berbahaya, Bisa Sebabkan Kecelakaan

Kompas.com - 06/12/2022, 17:21 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan, penggunaan klakson tambahan atau biasa dikenal klakson telolet berbahaya untuk kendaraan.

Pelaksana Tugas Kepala Subkomite Moda Investigasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan mengatakan, penggunaan klakson telolet sudah tiga kali menyebabkan kecelakaan.

"Kami temukan ada 3 kali kecelakaan penyebabnya dari klakson telolet itu asalnya beda-beda. Yang pertama ada selang lepas, ada dari tabung anginnya yang lepas, dan terakhir bagiannya yang bocor. Jadi instalasi klakson telolet sangat berbahaya," kata Wildan dalam FGD Pemenuhan Persyaratan Teknis dan Laik Kendaraan Bermotor secara virtual, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Imbas Kecelakaan Maut di Cibubur, KNKT Rekomendasikan Kemenhub Larang Sementara Klakson Tambahan

Wildan mengatakan, klakson telolet menggunakan tenaga angin pada tabung angin pengereman untuk mengeluarkan bunyi nyaring. Maka ketika terjadi kebocoran akan menyebabkan penurunan tekanan rem.

"Dan ini akan menyebabkan kegagalan pengereman, ini menjadi perhatian kita," ujarnya.

Wildan mengatakan, sebagian besar kasus rem blong terjadi karena hal sepele dan dapat diperiksa tanpa menggunakan alat khusus.

Karenanya, ia meminta para petugas pengujian teknis dan layak uji kendaraan secara berkala lebih cermat.

"Jangan pilih-pilih lakukan dan pastikan ini (kebocoran) tidak terjadi. Ini harus kita perhatikan pada pemastian persyaratan teknis harus cermat tidak ada hal-hal lain seperti kasus klakson telolet bocor," tuturnya.

Baca juga: 80 Persen Kecelakaan Lalu Lintas Disebabkan Human Error, BRIN: Uji Kelayakan Kendaraan Jadi Kunci Keselamatan


Lebih lanjut, Wilda meminta para petugas juga memeriksa kandungan air di dalam minyak rem.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, tidak membutuhkan alat yang mahal sehingga kendaraan dapat mengganti minyak rem ketika alat tersebut menunjukkan warna merah.

"Ini enggak pernah dicek kandungan minyak rem ini. Ini harus jadi perhatian kita karena sudah menyebabkan kecelakaan," ucap dia.

Baca juga: Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ-182 Terhambat Anggaran, Komisi V DPR Soroti Utang KNKT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com