JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk stabil pada hari ini, Rabu (7/12/2022).
Dikutip dari laman Logam Mulia, harga emas Antam dibanderol Rp 984.000 per gram atau stagnan dibandingkan dengan harga sebelumnya pada Seelasa (6/12/2022).
Harga buyback emas Antam juga stabil, pada level Rp 882.000 per gram.
Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Namun, perlu diketahui bahwa harga emas Antam itu adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Maka, bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.
Baca juga: Terjun Rp 15.000 Per Gram, Simak Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Untuk diketahui pula, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Harga Emas Antam Kembali Intip Level Rp 1 Juta, Simak Rincian Lengkapnya
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp 542.000
Emas 1 gram: Rp 984.000
Emas 2 gram: Rp 1.908.000
Emas 3 gram: Rp 2.837.000
Emas 5 gram: Rp 4.695.000
Emas 10 gram: Rp 9.335.000
Emas 25 gram: Rp 23.212.000
Emas 50 gram: Rp 46.345.000
Emas 100 gram: Rp 92.612.000
Emas 250 gram: Rp 231.265.000
Emas 500 gram: Rp 462.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 924.600.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.