Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Tenggat Waktu, OJK Sebut 2 Bank Belum Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun

Kompas.com - 07/12/2022, 09:15 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan hampir semua bank umum telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun. Ketentuan ini memiliki tenggat waktu hingga 31 Desember 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dari 37 bank yang tadinya belum memenuhi ketentuan, hanya satu atau dua bank yang masih belum memenuhi ketentuan tersebut.

Sementara beberapa bank lainnya sedang dalam proses melakukan merger karena merupakan perusahaan publik sehingga perlu melakukan right issue di pasar modal.

"Ini hampir seluruhnya kelihatannya sekarang sudah memenuhi ketentuan Rp 3 triliun. Hanya sebagian mungkin masih ada dalam proses listing sekarang ini dalam proses right issue di pasar modal dan kalau sudah di itu dengan upaya merger dan lain sebagainya, ini memang tinggal 1 atau 2 bank saja," ujar Dian saat konferensi pers RDK OJK, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Pastikan Penuhi Modal Inti, Bank Neo Commerce Dapat Restu OJK untuk Right Issue

Kendati demikian dia optimistis semua bank umum ini akan bisa mengikuti ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun sampai batas waktu akhir tahun ini.

"Saya kira saya optimis, sangat optimis ini semuanya pada akhirnya akan bisa kita selesaikan pada waktunya," kata Dian.

Baca juga: Peringatkan Bank yang Belum Penuhi Modal Inti, OJK: Tidak Ada Fleksibilitas Waktu

Pada pemberitaan sebelumnya, hingga September 2022 terdapat 18 bank umum yang memiliki modal inti di bawah ketentuan OJK. Namun sebagian besar bank di antaranya telah mengumumkan langkah pemenuhan modal inti melalui right issue.

Adapun rights issue yang paling besar akan digelar oleh Bank Neo Commerce (BNC) di sisa tahun ini dengan target dana segar hingga Rp 5 triliun.

Kemudian PT Bank Oke Indonesia Tbk misalnya telah mengantongi modal inti Rp 2,96 triliun per September 2022. Bank Dinar telah menawarkan 2,94 miliar saham baru dengan harga Rp 170 per saham.

Ada juga Bank Amar yang akan melakukan rights issue dengan mengincar dana segar senilai Rp 1,28 triliun. Guna mencapai target itu, Bank Amar menerbitkan 4,56 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 280 per saham.

Baca juga: Daftar 18 Bank yang Belum Memenuhi Modal Inti Rp 3 Triliun Hingga September 2022


Bila rencana ini berjalan sesuai rencana, maka Bank Amar bisa memenuhi ketentuan OJK tepat waktu. Sebab bank yang sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh Investree ini baru memiliki modal inti Rp 1,89 triliun hingga Juni 2022.

Upaya lebih ekstra harus dilakukan oleh Bank Prima Master karena masih memiliki modal inti Rp 227 miliar hingga Juni 2022. Sempat beredar rumor bank cilik ini akan diakuisisi oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk dijadikan bank digital.

Baca juga: Ini yang Bakal Dilakukan OJK Jika Bank Tak Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun Hingga Akhir 2022

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com