Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Tanggungan Rp 15,84 Triliun, Aset Wanaartha Life Tak Sampai Rp 270 Miliar

Kompas.com - 07/12/2022, 14:42 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menjelaskan, terdapat selisih yang besar antara aset perusahaan dan kewajiban yang harus dipenuhi.

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, ada beberapa jenis aset yang dicatat perusahaan berdasarkan penghitungan valuasi aset pada tahun 2021.

Ia menjelaskan, aset tanah dan bangunan maupun benda bergerak saat ini ada sekitar Rp 100 miliar.

"Mungkin di bawah itu, tapi yang jelas di atas Rp 50 miliar," jelas dia dalam konferensi pers, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Setelah Cabut Izin Wanaartha Life, OJK Masih Awasi 13 Perusahaan Asuransi Bermasalah

Selain itu, Adi menjelaskan, perusahaan juga memiliki jaminan wajib senilai Rp 170 miliar. Perusahaan asuransi jiwa memang wajib menempatkan dana jaminan.

"Dana tersebut sebenarnya juga bisa dicairkan juga untuk pemegang polis," imbuh dia.

Adi menyadari jumlah aset yang ada sekitar Rp 270 miliar tersebut masih jauh dari kewajiban perusahaan (liabilitas) senilai Rp 15,84 triliun.

"Dana dana tersebut gap-nya jauh tapi diharapkan bisa memberikan kontribusi untuk pemegang polis," ucap dia.

Adi yang baru bergabung ke Wanaartha Life Desember 2021, sudah terlihat adanya selisih yang besar antara aset dan kewajiban perusahaan. Hal tersebut terkait dengan kejahatan keuangan yang terjadi di perusahaan.

Sementara, perusahaan menjelaskan audit internal juga melaporkan jumlah nasabah ada sekitar 29.000 orang.

Kemudian, direksi secara internal juga melakukakn pengecekan ulang apakah jumlah kewajiban dan nasabah yang disampaikan auditor eksternal benar adanya.

Adi menjabarkan, audit internal perusahaan menemukan, jumlah nasabah yang mengikuti kuisioner dengan dokumen, formulir, email, dan layanan pesan ada sekitar 23.000 orang.

"Yang kami cocokan dan verivikasi secara internal saat itu sebesar 19.000," ujar dia.

Baca juga: OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha Wanaartha Life

Terkait kewajiban, perusahaan juga melakukan pengecekan ulang kepada berbagai pihak termasuk agen dan pimpinannya. Adapun, ditemukan kewajiban untuk produk saving plan Wanaartha Life saja ada pada kisaran Rp 9 triliun.

Adi menekankan, audit terbaru nantinya perlu dilakukan dan merupakan tanggung jawab dari tim likuidasi.

"Memang kalau melihat neraca keuangan, salah satu yang menjadi tantangan adalah Rp 15 triliun kewajiban. Kenapa kami bilang tantangan, karena kami tidak percaya diri angka sebesar itu, maka kita melakukan beberapa verifikasi," tandas dia.

Untuk menutup selisih antara aset dan kewajiban ini, Adi mempercayakan Bareskrim Polri untuk dapat mengungkap dana nasabah yang sempat digunakan untuk selain kepentingan nasabah.

"Semoga dapat terungkap kemana larinya, sehingga selisih itu bisa semakin kecil untuk menutup kewajiban kepada para pemegang polis," tandas dia.

Baca juga: Langkah Tegas OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com