Hal tersebut tak lain untuk mendukung kelancaran mobilitas dan distribusi logistik, serta mengurangi disparitas ekonomi antar wilayah.
“Untuk mencapai konektivitas dan akses lalu lintas udara yang prima, diperlukan penataan kembali Hub dan Sub Hub Domestik, termasuk Hub Internasional”, kata Denon yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Bidang Perhubungan KADIN Indonesia.
Sebagai informasi, INACA adalah Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia yang didirikan oleh para pengusaha perusahaan penerbangan pada tanggal 15 Oktober 1970.
INACA sebagai satu-satunya Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional di Indonesia, berfungsi sebagai wadah persatuan antarperusahaan angkutan udara dan kegiatan-kegiatan penerbangan nasional lainnya di Indonesia.
Baca juga: Catat Prosedur Membawa Hewan di Pesawat Garuda Indonesia
Saat ini anggota INACA berjumlah 32 Perusahaan Angkutan Udara yang terdiri dari 11 Perusahaan Angkutan Udara Niaga Berjadwal, 19 Perusahaan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal, dan 2 Perusahaan Angkutan Udara Cargo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.