Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Usaha Dicabut, Wanaartha Life Mengaku Bakal Utamakan Pemegang Polis

Kompas.com - 07/12/2022, 16:08 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengaku akan mengutamakan kepentingan pemegang polis setelah izin usaha perusahaan dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, Wanaartha Life merupakan perusahaan asuransi. Oleh karena itu, yang harus diprioritaskan adalah kepentingan pemegang polis ketimbang karyawan.

“Karyawan (diutamakan) kalau perusahaan biasa. Tapi ini perusahaan asuransi, karyawan nomor tiga setelah pemegang polis,” ungkap dia dalam konferensi pers, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Izin Usaha Dicabut, Manajemen Wanaartha Life Kebut Penyusunan Neraca Keuangan

Adi menambahkan, jika perusahaan mengalami kebangkrutan, maka hal pertama kali yang harus dilakukan adalah melakukan verifikasi seluruh dana perusahaan, aset, dan kewajiban perusahaan.

Hal itu dilakukan dalam waktu yang bersamaan dengan pengumuman yang dilakukan di media.

“Verifikasi aset, kewajiban, dari situ terlihat data-data keuangan dan yang lain yang diperlukan termasuk tenaga kerja,” imbuh dia.

Nantinya, dari hasil verifikasi tersebut akan dilakukan penjualan aset yang melibatkan pihak ketiga melalui lelang atau sebagainya.

Baca juga: Punya Tanggungan Rp 15,84 Triliun, Aset Wanaartha Life Tak Sampai Rp 270 Miliar


Hasil penjualan tersebut kemudian dikurangi utang-utang perusahaan, pembayaran pajak ke negara, dan kewajiban perusahaan lainnya.

Adi menyebut, seluruh karyawan saat ini hanya sebanyak 60 orang yang sebagian besar dirumahkan.

“Kami sampaikan rasa prihatin ke pemegang polis dan telah berusaha sebaik-baiknya. Memang diperlukan penyelesaian semua ini adalah setoran modal dari pemegang saham pengendali dan investor. Kalau nggak diberikan sulit sehatkan kembali,” tandas dia.

Baca juga: Pasca Cabut Izin Usaha, OJK Akan Telusuri Aset Pribadi dan Gugat Pemilik Wanaartha Life

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha Wanaartha Life pada Senin (5/12/2022).

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, berdasarkan audit yang dilakukan pada tahun 2020 Wanaartha Life ternyata diketahui memiliki kewajiban (liabilitas) sebesar Rp 15,84 triliun.

"Jumlah ini naik Rp 12,1 triliun berdasarkan laporan KAP setelah polis yang sebelumnya tidak tercatat dimasukkan ke pembukuan perusahaan," kata dia dalam konferensi pers, Senin (5/12/2022).

Sementara, jumlah pemegang polis Wanaartha Life saat ini ada sekitar 28.000 orang. Sedangkan, jumlah peserta atau tertanggung Wanaartha Life kurang lebih sejumlah 100.000 orang.

Baca juga: Setelah Cabut Izin Wanaartha Life, OJK Masih Awasi 13 Perusahaan Asuransi Bermasalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com