Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayurbox Pastikan Karyawan yang Terkena PHK Masih Dapat Pesangon

Kompas.com - 07/12/2022, 20:38 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu perusahaan startup bidang pangan, Sayurbox, memastikan bahwa karyawan yang terimbas efisiensi alias PHK tetap mendapatkan paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini menyusul dengan adanya kebijakan PHK karyawan Sayurbox sebanyak 5 persen dari total keseluruhan organisasi.

"Sayurbox memastikan bahwa karyawan yang terkena dampak efisiensi akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga memberikan sejumlah program pendampingan yang dapat membantu karyawan yang terdampak untuk mendapatkan kesempatan dalam mencari pekerjaan baru, yaitu dengan menyediakan akses ke platform pencarian pekerjaan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki lowongan pekerjaan," ujar Co-Founder and Chief Executive Officer Sayurbox, Amanda Susanti dalam siaran persnya, Rabu (7/12/2022) .

Baca juga: Bukan gara-gara Gaji Besar Karyawan, Ini Penyebab Marak PHK Massal Startup Menurut AC Ventures

Selain itu, karyawan yang terkena dampak PHK juga masih dapat menggunakan asuransi, serta hak karyawan lainnya sampai dengan akhir bulan masa mereka bekerja dan dapat mengakses berbagai workshop khusus yang dirancang oleh tim Human Capital Sayurbox guna menjadi bekal selama pasca efisiensi ini.

"Manajemen Sayurbox menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada karyawan yang terkena dampak efisiensi ini," imbuh dia.

Baca juga: Startup Agregator Hotel OYO Bakal PHK 600 Karyawan

Lebih lanjut Amanda Susanti menjelaskan, Sayurbox PHK karyawan inimerupakan bagian dari langkah Sayurbox untuk menjadi perusahaan yang mandiri secara finansial dan tumbuh secara berkelanjutan dalam jangka panjang di tengah tantangan makro ekonomi global.

Amanda mengaku, langkah Sayurbox PHK karyawan ini merupakan keputusan sulit yang tak bisa dihindari oleh perusahaan.

"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi para konsumen, mitra pengemudi serta ribuan petani dan produsen lokal yang bekerjasama dengan kami dan supaya bisnis bisa sustainable dalam jangka panjang," kata Amanda.

Terkait operasional, Amanda memastikan, tidak akan terganggu, dan pengguna Sayurbox bisa tetap menikmati layanan pemesanan seperti biasanya.

“Dengan kondisi yang baru saja terjadi ini, kami berharap kedepannya Sayurbox akan berkembang lagi dan lebih solid, guna memberikan kebaikan kepada lebih banyak petani dan produsen lokal," pungkas Amanda Susanti.

Baca juga: Gelombang PHK Startup: Biaya Operasional, Dana Investor, hingga Pemenuhan Hak Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com