JAKARTA, KOMPAS.com - "Yah harus naikinlah Rp 1.000 per liter kayak beras merek Jambu yang biasanya Rp 9.000 per liter saya jual Rp 10.000, terus kalau merek Wayang juga sama yang sebelumnya Rp 10.000 saya naikin Rp 11.000 per liter," ujar Nur, salah satu warung eceren yang menjual beras di Kemanggisan Palmerah, Rabu (7/12/2022), menanggapi naiknya harga beras belakangan ini.
Nur mengatakan, dirinya mau tak mau harus menaikkan harga beras lantaran beras yang ia beli dari distributor beras juga naik yang biasanya Rp 420.000 untuk beras isi 50 kilogram menjadi Rp 430.000.
Kenaikan ini pun kata Nur sudah berangsur lebih dari 3 mingguan.
Sementara untuk stok beras di pasaran diakui Nur tidak begitu sulit didapatkan.
"Ada kok, enggak susah nyarinya. Enggak kayak minyak goreng kemarin," imbuhnya.
Baca juga: Buwas Sebut Ada Pelaku Usaha yang Memainkan Harga Beras
Kenaikan harga beras ini pun diamini oleh Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso. Sutarto mengakui bahwa kenaikan harga beras selalu terjadi setiap tahunnya.
"Memang harga beras setiap tahunnya itu selalu berfluktuasi. Salah satunya karena harga gabah mengalami penurunan pada saat setelah panen raya. Kemudian menjelang akhir tahun naik kembali," ucap Sutarto dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Berdasarkan survei internal Perpadi, faktor penyebab naiknya harga beras yang pertama adalah menurunnya suplai atau produksi beras.
Sutarto mengatakan, turunnya suplai beras telah terjadi sejak Agustus 2022, yang dipengaruhi musim panen.
Lalu faktor kedua adalah adanya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dia menjelaskan, lantaran BPNT dibuka untuk pasar bebas, atau pemasok produk-produknya tak hanya satu pintu dari Perum Bulog, menyebabkan pembelian beras beserta volume penyerapannya tak beraturan.
"Pada bulan Agustus tiba-tiba ada 2 kali penyaluran BPNT, dan BPNT tidak dilakukan 1 pintu, sehingga terjadi perebutan," kata dia.
Namun menurut Sutarto, kebijakan fleksibilitas harga justru membuat para pengusaha penggilingan dan pengusaha beras skala besar, ikut menaikkan harga.
Kemudian faktor ketiga adalah melonjaknya harga beras juga terdampak dari adanya kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sementara faktor keempat, pemerintah telah memberikan kebijakan fleksibilitas terkait harga acuan dalam pembelian beras dan gabah kering, agar Perum Bulog segera meningkatkan daya serapnya.
Baca juga: Bulog Hanya Bisa Serap Beras Komersial 166.000 Ton
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.