JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan mengkaji dan melakukan penyisiran terhadap produk saving plan yang ditawarkan perusahaan asuransi.
Saving plan merupakan salah satu jenis produk asuransi yang menawarkan asuransi jiwa dalam jangka waktu tertentu sekaligus manfaat tabungan atau investasi yang dapat dicairkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, produk saving plan ini kerap bermasalah di sejumlah perusahaan asuransi.
Salah satunya kasus yang terjadi pada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca juga: Mengenal JS Saving Plan, Produk Jiwasraya yang Tawarkan Return Dua Kali Deposito
Oleh karena itu, OJK akan melakukan penyisiran produk-produk saving plan yang dikeluarkan perusahaan-perusahaan asuransi agar tidak terulang kasus yang serupa.
"Jadi kami ingin dalam waktu dekat kita akan melakukan penyisiran terhadap produk daripada saving plan," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (7/12/2022).
Dia menjelaskan, proses penyisiran tersebut akan dilakukan untuk memastikan apakah izin yang telah diberikan OJK dilaksanakan dengan baik.
Kemudian, OJK akan mengkaji tata tertib pencatatan data para pemegang polis yang sudah membeli program saving plan itu dari sebuah perusahaan asuransi.
"Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang terjadi pada produk saving plan," kata Ogi.
Diberitakan sebelumnya, OJK telah mencabut izin usaha Wanaartha Life pada Senin (5/12/2022) karena perusahaan asuransi itu tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital) yang ditetapkan oleh OJK sesuai ketentuan yang berlaku sebesar 120 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.