Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kurangi Ketergantungan terhadap APBN, Proyek IKN Didorong Gunakan Skema Pembiayaan Kreatif

Kompas.com - 08/12/2022, 13:11 WIB

Beberapa proyek infrastruktur yang telah berhasil menggunakan skema pembiayaan kreatif mencakup pengembangan Proyek Proving Ground Bekasi dengan skema kerja sama pemerintah, badan usaha, dan Kemenhub sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK).

Baca juga: Biaya Pembangunan IKN Nusantara, Menteri PUPR: APBN Hanya 20 Persen, Selebihnya dari Investasi

Dalam proyek tersebut, Kementerian Keuangan sebagai regulator memberikan persetujuan penggunaan mekanisme pembayaran availability payment pada proyek. Kemudian, PT Penjamin Infrastruktur (PII) memberikan fasilitas project development facility dan penjaminan proyek.

Ada juga proyek penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) Wilayah Layanan Timur dan Selatan DKI Jakarta yang menggunakan skema kerja sama invstasi atau pendayagunaan ekuitas (joint venture).

Proyek FPSA dijalankan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan Didukung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui penugasan kepada BUMD.

Proyek ini juga bekerja sama dengan SPAM DKI Jakarta, melalui skema pembiayaan bundling yang dilakukan oleh Perumda PAM JAYA dan didukung oleh Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemprov DKI.

Baca juga: 21 Negara Uni Eropa Tertarik Investasi di IKN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+