Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Startup" Glints Umumkan PHK 198 Karyawan

Kompas.com - 08/12/2022, 20:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sumber TechinAsia

JAKARTA, KOMPAS.com - Startup pencarian kerja Glints melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 18 persen karyawannya.

Co-Founder & CEO Glints Oswald Yeo mengatakan, perusahaan yang berbasis di Singapura ini sedang melakukan penyesuaian terhadap bisnisnya.

"(PHK) dilakukan berdasarkan kondisi pasar dan prioritas bisnis," kata dia dikutip dari Tech In Asia, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Shopee PHK Massal, Eks Pegawai Move On Cari Pekerjaan Baru

Adapun, karyawan Glints secara total disebut ada sebanyak 1.100 karyawan. Dengan demikian, 18 persen jumlah karyawan yang mengalami PHK ada sebanyak 198 karyawan.

Perkembangan tersebut terjadi setelah Glints mengumpulkan 50 juta dollar AS dalam putaran pendanaan seri D pada bulan Agustus 2022.

Di bulan yang sama, perusahaan mengklaim bahwa pendapatan tahunan dan laba kotornya tumbuh 2,5 kali selama 12 bulan terakhir.

Baca juga: Cerita Eks Pegawai Shopee Kena PHK Massal: Kami Nangis, Bingung, dan Bertanya-tanya


Adapun, perusahaan yang didukung oleh dana ekuitas swasta Lavender Hill Capital ini akan memberikan gaji bulanan kepada staf yang di-PHK untuk setiap tahun masa kerja.

Hal tersebut juga termasuk penawaran pencairan cuti serta tunjangan kesehatan, pembelajaran, dan pengembangan hingga akhir Maret 2023.

Selain itu, startup ini juga mengaku akan membantu karyawan yang terkena dampak untuk mencari peluang kerja.

Glints didirikan oleh Yeo dan Seah Ying Cong pada 2013. Glints menghubungkan perusahaan dengan talent pool di Indonesia, Malaysia, Singapura, Vietnam, Taiwan, dan Filipina.

“Kami telah mengambil semua langkah untuk memastikan bahwa ini hanya terjadi satu kali dan tidak akan ada restrukturisasi lagi dalam waktu dekat,” tandas Yeo dalam pidatonya.

Baca juga: Menyusul GoTo, Kini Giliran Sayurbox PHK Karyawannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber TechinAsia


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com