Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LKPP Minta Instansi Pemerintah Segera Lakukan Tender Dini

Kompas.com - 08/12/2022, 21:15 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi mendorong agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa melaksanakan tender dini (Pra-DIPA), kontraknya ditandatangani pada awal tahun.

Tender Dini (Pra-DIPA) dapat dilaksanakan setelah penetapan pagu anggaran atau setelah persetujuan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Petunjuk Pak Presiden menjadi perhatian besar kami di LKPP, termasuk terkait persoalan penyerapan anggaran, untuk itu kami mendorong pemerintah daerah untuk bisa menjalankan metode tender dini atau tender pra DIPA," kata dia dikutip melalui siaran pers LKPP, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Menteri Teten Sebut 40.473 UMKM dengan 763.385 Produk Telah Masuk e-Katalog LKPP

"Dengan menjalankan tender dini, anggaran bisa terserap sejak awal. Tender dapat dilaksanakan setelah penetapan pagu atau persetujuan RKA, kemudian tanda tangan kontrak bisa dilakukan pada awal tahun," sambungnya.

Secara rinci, Hendi menyebutkan, saat ini untuk paket pengadaan tahun 2023 telah ada 23 kementerian, 16 lembaga, dan 25 pemerintah daerah yang telah melakukan tender dini atau Pra-DIPA dengan total anggaran sebesar Rp 18,4 triliun.

"Sehingga untuk pemerintah daerah yang masih ragu dapat mencontoh kementerian, lembaga, pemda yang telah menjalankan, atau berkomunikasi dengan LKPP, karena kami berkomitmen untuk bisa mendorong performa penyerapan anggaran bisa lebih baik, sesuai arahan bapak Presiden Joko Widodo," ujarnya.

Baca juga: Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi LKPP Bekukan 20.652 Produk dalam E-Katalog


Selain itu, ia meminta K/L dan pemda memaksimalkan katalog elektronik dalam mempercepat penyerapan anggaran. Pasalnya, metode pengadaan melalui katalog elektronik memiliki proses yang cepat dan lebih sederhana.

Dalam Rakornas Investasi Tahun 2022 di Jakarta baru-baru ini, Presiden Jokowi mengingatkan para kepala daerah untuk segera membelanjakan uang pemerintah daerah senilai Rp 278 triliun, yang masih belum direalisasikan. Nilai itu diungkapkan jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar antara Rp 210 triliun sampai Rp 220 triliun.

Baca juga: LKPP Dorong Pemda Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Whats New
Anggota DPR Minta Gedung Parlemen di IKN Dibangun Paling Akhir, Ini Kata OIKN

Anggota DPR Minta Gedung Parlemen di IKN Dibangun Paling Akhir, Ini Kata OIKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com