Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakar Harga Rights Issue BBTN yang Belum Juga Ditentukan

Kompas.com - 09/12/2022, 06:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan agenda Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menanti pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu menyebabkan tanggal indikatif pelaksanaan rights issue sebagaimana disampaikan pada prospektus awal akan mengalami sedikit pergerseran, seperti tanggal cum date, ex date, periode perdagangan right dan distribusi saham.

Setelah mendapatkan 'lampu hijau' dari OJK, barulah prospektus final dan pelaksanaan rights issue baru bisa dieksekusi.

Baca juga: Rekomendasi Saham BBTN Jelang Rights Issue dari Kiwoom Sekuritas

Meskipun prospektus final belum dikeluarkan, Analis MNC Sekuritas Tirta Gilang Citradi menyebutkan, lewat rights issue investor bisa mendapatkan harga saham lebih murah.

"Ini merupakan kesempatan langka mendapatkan harga saham BBTN di harga diskon. PBV BBTN saat ini 0,76x, dan sangat mungkin harga rights akan di bawah harga saham induk, jadi dua kali diskon,” kata dia, dalam risetnya, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: BTN Segera Rights Issue, Simak Rekomendasi Saham BBTN

 


Adapun harga pelaksanaan rights issue baru akan diperoleh dari proses penjaringan minat yang dilakukan manajemen dalam sejumlah roadshow ke investor, terutama institusi asing.

Oleh karenanya Tirta menjelaskan, informasi yang menyebutkan harga right sebesar Rp 500 keliru, sebab harga ini merupakan nominal saham yang dicantumkan pada prospektus awal.

“Nominal saham itu bukan harga saham, bukan pula harga rights. Exercise price baru akan muncul di prospektus final, berikut rasio right,” kata dia.

Baca juga: Menakar Prospek BBTN Jelang Rights Issue

Halaman:


Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com