Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tiga Cara Kembalikan Kredibilitas Asuransi di Mata Masyarakat

Kompas.com - 09/12/2022, 11:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya masalah perusahaan asuransi yang belum terselesaikan secara tidak langsung membuat kepercayaan publik terhadap industri asuransi kian tergerus.

Untuk itu, perlu adanya upaya untuk dapat mengembalikan kembali kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi agar industri ini terus tumbuh.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, untuk mengembalikan kredibilitas asuransi di Indonesia terdapat tiga cara.

Pertama, ia mengusulkan adanya moratorium untuk produk unit link atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI).

"Sampai nasabah paham betul apa itu produk PAYDI," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Setelah Cabut Izin Wanaartha Life, OJK Masih Awasi 13 Perusahaan Asuransi Bermasalah

Kedua, Irvan menyarankan ada moratorium untuk produk asuransi yang dipasarkan melalui kanal bancassurance.

Pasalnya menurut dia, bank memperoleh fee base income dari produk asuransi ini tetapi tidak memiliki tanggung jawab ketika terjadi mis-selling.

"(Bank) memaksa nasabah beli produk asuransi tetapi tidak tanggung jawab ketika ada mis-selling," imbuh dia.

Baca juga: Siap-siap, OJK Bakal Sisir Produk Saving Plan di Perusahaan Asuransi

Kerja sama antara perusahaan asuransi dengan perbankan perlu ditinjau kembali. Saat ini, OJK sendiri baru melarang bank menerima komisi dari produk asuransi, tetapi belum membebankan tanggung jawab kepada bank yang kemungkinan melakukan asimetric information.

"Bank tidak tahu apa produknya? Seperti beli kucing dalam karung. Bank tahu nasabah punya uang banyak, tapi tidak tahu apa yang dijual," ujar dia.

Baca juga: Asuransi Jiwa Kredit dan Kemitraan yang Timpang

Terakhir, upaya untuk mengembalikan kredibilitas asuransi di mata masyarakat adalah perlunya peningkatan tata kelola dan penambahan modal.

"Serta mengembalikan asuransi sebagai produk proteksi, bukan investasi," tandas dia.

Semula, Irvan berharap dengan usainya pandemi Covid-19 dapat menjadi katalis positif untuk perusahaan asuransi.

Namun begitu, industri asuransi ternyata masih memiliki banyak pekerjaan rumah ke depannya.

"Perusahaan asuransi bermasalah, Lembaga Penjamin Polis (LPP) belum terbentuk, asuransi kredit bermasalah, IFG belum tampak hasilnya, masih banyak pekerjaan rumah," pungkas dia.

Baca juga: Derita Korban Gagal Bayar Wanaartha Life, Uang Pensiun dan Hasil Jual Perhiasan Ludes Jadi Polis Asuransi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com