Oleh karenanya, ketika akan menandatangani suatu perjanjian kredit, seharusnya debitur lebih jeli memahami poin-poin yang ada dalam perjanjian kredit, termasuk tentang pembatalan kredit ini.
Sehingga ketika ada hak debitur tidak dipenuhi oleh kreditur, maka debitur dapat menuntut melalui jalur hukum.
"Mengingat ketidakpastian saat ini, memang proses cicilan terhadap apartemen yang sedang dibangun perlu banyak mewaspadai dan memerlukan proses filtering yang lebih detail," jelasnya.
Baca juga: Besaran Bunga Shopee Paylater, Denda, dan Cara Menghitungnya
Dia memaparkan, apabila sudah terlanjur terjadi seperti kasus ini, pihak bank wajin memberikan informasi terkait proses pembangunan unit apartemen, termasuk kendala yang sedang dihadapi.
Sebab, transparansi informasi progres pembangunan unit apartemen merupakan hak yang pelru diketahui oleh pembeli unit.
"Mengingat ketidakpastian saat ini, memang proses cicilan terhadap apartemen yang sedang dibangun perlu banyak mewaspadai dan memerlukan proses filtering yang lebih detail," tuturnya.
Baca juga: 1 Kg Berapa Ons? Begini Cara Hitungannya
Artikel ini bersumber dari berita di Harian Kompas dan Kompas.com berjudul "Lebih Separuh Penduduk Indonesia Tak Mampu Makan Bergizi" dan "Viral Video Debitur Meikarta Minta Pembatalan Kredit, Pengamat: Tergantung Klausul Jual Beli".
(Penulis: Isna Rifka, Ayu Nurfaizah | Editor: Akhdi Martin Pratama, Cristoper Wahyu Haryo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.