Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendaftar dan Aktivasi Internet Banking Bank Jateng

Kompas.com - 10/12/2022, 14:51 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Bank Jawa Tengah (Jateng) telah menyediakan fasilitas berupa internet banking yang bisa dimanfaatkan oleh para nasabah.

Tentunya, layanan internet banking ini mempermudah para nasabah untuk bertransaksi perbankan di mana pun dan kapan pun.

Dilansir dari laman resmi Bank Jateng, terdapat beberapa fitur dalam internet banking Bank Jateng, seperti cek saldo, transfer antar bank atau bank lain, pembelian pulsa, pembayaran universitas, pembayaran pembelian tiket kereta api dan pesawat, hingga tarik tunai tanpa kartu di ATM Bank Jateng.

Baca juga: Mengenal Apa Itu BI Fast, Biaya, hingga Limit Transaksinya

Cara mendaftar internet banking Bank Jateng

Nasabah dapat melakukan pendaftaran internet banking melalui ATM, dengan cara berikut:

  1. Di menu utama ATM Bank Jateng, pilih menu “Lainnya”
  2. Klik menu “Daftar”, lalu “Internet Banking”
  3. Masukkan nomor ponsel yang akan didaftarkan
  4. Simpan bukti pendaftaran yang terdapat ID pengguna dan Token untuk aktivasi.

Setelah itu, aktivasi pengguna melalui situs web Bank Jateng dengan cara berikut:

  1. Akses laman https://ibanking.bankjateng.co.id/
  2. Login dengan memasukkan user ID dan Token, klik Aktivasi User
  3. Berikan persetujuan untuk “Disclaimer”
  4. Isi data dengan benar
  5. Buat kata sandi 8-10 bit kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan angka
  6. Konfirmasi kata sandi.

Baca juga: Rincian Biaya Admin Tabungan BCA per Bulan, dari Tahapan Gold hingga Tahapan Xpresi

Perlu digarisbawahi, user ID dan Token ini hanya berlaku selama lima menit.

Sehingga jika sudah mendapatkan user ID dan Token, maka segera lakukan aktivasi user di laman https://ibanking.bankjateng.co.id.

Sementara bagi Anda yang tidak bisa melakukan registrasi internet banking, pastikan nomor telepon yang dimasukkan sama dengan yang terdaftar di sistem Bank Jateng atau yang dipakai untuk pembukaan rekening.

Apabila terdapat perbedaan, maka harus melakukan perubahan atau pengkinian data terlebih dahulu ke Bank Jateng terdekat, kemudian lakukan registrasi kembali ke mesin ATM Bank Jateng.

Baca juga: BCA Hentikan Layanan QRku per 1 November 2022, Apa Itu?

Baca juga: Cara Mengurus Tilang Elektronik atau ETLE

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com