Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Dukungan Sosial bagi Pelaku UMKM Disabilitas

Kompas.com - 11/12/2022, 10:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Fransisca Iriani R. Dewi, Sri Tiatri dan Jap Tji Beng*

SETIAP 3 Desember, dunia memperingati Hari Disabilitas Internasional. Penyandang disabilitas sering disebut difable (different ability), orang yang memiliki kemampuan berbeda karena keterbatasannya dalam fisik, intelektual, mental dan atau sensorik, sehingga mengalami hambatan berpartispasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya.

Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas, dan memberikan dukungan untuk meningkatkan kemandirian dan kesamaan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) 2019 menunjukkan terdapat 126 juta pekerja, yang 9,3 juta di antaranya merupakan pekerja penyandang disabilitas. Mereka bekerja di berbagai bidang pekerjaan dan juga merupakan pelaku usaha.

Pekerja dan pelaku UMKM disabilitas dihadapkan pada kendala dan tantangan umum di antaranya adalah manajemen finansial kurang baik, tidak dapat membedakan keuangan keluarga dengan keuangan bisnis, pengetahuan minim pelaku UMKM disabilitas mengenai cara mengelola bisnis dan semangat berbisnis yang kurang memadai.

Selain itu, sebagian besar pelaku UMKM disabilitas tidak memiliki akses terhadap perbankan dan sering berubah orientasi sektor bisnis.

Tidak hanya berhadapan dengan tantangan dan kendala umum, pelaku UMKM disabilitas juga berhadapan dengan tantangan psikologis.

Difable masih dianggap sebagai orang yang helpless, bergantung, tidak mampu mengambil kesimpulan sendiri, dan masih dianggap sebagai beban masyarakat (Williams, 2021).

Selain adanya pandangan bahwa individu berkebutuhan khusus sangat bergantung, tidak mampu mengambil kesimpulan sendiri, dan helpless, terdapat beberapa stigma yang melekat pada individu berkebutuhan khusus.

Stigma sebagai suatu karakteristik atau atribut yang diberikan kepada seseorang dan dapat membuat orang tersebut merasa rendah, tercemar, atau dianggap memalukan (Goffman dalam Subu dkk, 2021).

Dengan adanya pandangan serta stigma tersebut, dibutuhkan kesadaran yang lebih pada komunitas mengenai individu berkebutuhan khusus. Kesadaran atau awareness adalah mengetahui, mengakui, menerima, dan menyadari suatu keadaan atau situasi yang ada.

Berdasarkan American Psychology Association, awareness merupakan persepsi atau pengetahuan mengenai sesuatu. Awarness dapat meliputi banyak isu, salah satunya disabilitas.

Wardany, Hidayatullah, dan Wargimin (2018) mengungkapkan bahwa awareness mengenai disabilitas penting adanya.

Melalui awareness disabilitas maka masyarakat mampu memahami, menyadari, menerima, serta mengakui keberadaan individu disabilitas serta memunculkan pandangan dan sikap yang positif oleh masyarakat kepada orang-orang dengan disabilitas.

Pelaku UMKM disabilitas membutuhkan mediator dalam menghadapi kendala dan tantangan. Tujuannya, agar tercipta kondisi psikologis dan fisiologis yang nyaman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com