Pada kesempatan itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman sebenarnya telah berulang kali menjelaskan kepada Adil bahwa formulasi penghitungan dana bagi hasil telah diatur dalam undang-undang.
Ia bilang, dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) diatur bahwa pembagiannya diperluas ke daerah lain, bukan hanya dikembalikan ke daerah penghasil saja.
"Itukan ada formulanya, misalnya ditetapkan dalam UU itu 85 persen diberikan kepada pusat dan daerah sebesar 15 persen. Kemudian, bukan hanya daerah penghasil, tapi daerah yang berbatasan, daerah pengolahan, dan daerah lainnya sebagai pemerataan," jelas dia.
"Jadi kalau berdasarkan formula, pasti kami bayarkan, dan formulanya itu," sambung dia.
Baca juga: Sri Mulyani: Menjelaskan APBN Pakai Angka, Orang Biasanya Tidak Nyambung
Ia pun menjelaskan, bahwa pertemuan secara online memang menjadi budaya kerja baru di Kemenkeu sejak pandemi. Hal itu dimaksudkan untuk menghemat waktu dan bisa melakukan pertemuan dengan efisien.
Kendati demikian, Adil merasa tak puas dengan penjelasan Luky dan menyatakan niatnya untuk meninggalkan ruangan. Bahkan, ia sempat menyebut akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
"Terus terang pak, saya sudah lapor ke pembina saya Pak Tito (Mendagri), kalau tidak bisa juga, nanti kita ketemu di mahkamah. Izin pak, saya enek mandang bapak di sini, aku tinggalkan lah ini ruangan," ucap Adil.
Baca juga: Sri Mulyani Dorong Pemda Belanjakan Dana Mengendap di Bank
Namun, pembawa acara sempat meminta Adil untuk bertahan sebab rakornas akan segera berakhir pula. Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Mendagri Agus Fatoni pun meminta Adil untuk menyelesaikan persoalan penghitungan dana bagi hasil dengan melakukan pertemuan bersama Kemenkeu yang didampingi pihaknya.
"Saya kira Pak Bupati (Adil) nanti ada waktu bisa bertemu dengan Pak Dirjen (Luky) dan tim, juga nanti kami ikut, kita sama-sama ya. Jadi biar bisa jadi clear (jelas), bagaimana penghitungannya dan lain-lain. Sehingga nanti bisa ketemu, kenapa sebabnya seperti ini, kenapa ini dimungkinkan. Nanti kita buka ruang komunikasi," tutupnya.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Jokowi Minta Jajarannya Antisipasi Persoalan Beras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.