Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Meranti Marah ke Anak Buah Sri Mulyani, Persoalkan Dana Bagi Hasil

Kompas.com - 12/12/2022, 11:57 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil mengungkapkan kekesalannya kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman, saat acara Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Se-Indonesia. Kalimat bernada kritik pun dilontarkan Adil.

Pada acara rakornas yang berlangsung di Pekanbaru dan ditayangkan dalam akun YouTube Diskominfotik Provinsi Riau, Kamis (9/12/2022), Adil mengaku kesal karena dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang diberikan oleh Kemenkeu nilainya dirasa kecil.

Ia menjelaskan, Meranti merupakan daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68 persen. Padahal wilayah ini merupakan penghasil minyak mentah yang beberapa waktu belakangan harganya melambung.

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Anggaran IKN Tak Berubah meski UU IKN Direvisi

Namun dia menyebut, dana bagi hasil yang didapatkan wilayahnya tak sebanding dengan produksi dan kenaikan harga minyak. Adil menyebut, lifting minyak Meranti saat ini mencapai 7.500 barrel per hari, dari sebelumnya hanya di kisaran 3.000-4.000 barrel per hari.

Sementara asumsi harga minyak dalam anggaran negara naik menjadi 100 dollar AS per barrel dari sebelumnya 60 dollar AS per barrel. Tapi dana bagi hasil yang diterimanya untuk tahun ini sebesar Rp 115 miliar, hanya naik sekitar Rp 700 juta dari sebelumnya.

"Meranti itu daerah termiskin se-Indonesia, penghasil minyak, termiskin, ekstrem lagi. Pertanyaan saya, bagaimana kami tidak miskin, uang kami tidak dikasihkan," ungkap Adil.

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Nasib Aset Negara Rp 1.464 Triliun Saat Ibu Kota Pindah ke IKN


Ia menjelaskan, sebanyak 103 sumur minyak di Meranti sudah kering. Saat ini wilayah itu sedang mengebor 13 sumur minyak, dan ditargetkan menambah 19 sumur baru pada 2023. Artinya, akan ada penambahan produksi yang menurutnya hampir menyamai target yang diberikan SKK Migas yaitu 9.000 barrel per hari.

Namun lagi-lagi Adil menilai, dengan jumlah produksi minyak yang naik itu, justru dana bagi hasil yang diberikan ke Meranti dari pemerintah pusat tidak benar. Ia pun mempertanyakan penghitungan dari alokasi dana bagi hasil oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ini karena kami daerah miskin, kalau kami kaya, kami biarkan saja mau diambil Rp 10 triliun pun enggak apa-apa. Kami daerah miskin, daerah ekstrem. Jadi kalau daerah miskin, bapak- ibu ambil uangnya entah dibawa ke mana, pemerataan, pemerataan ke mana?," paparnya Adil.

Baca juga: Sri Mulyani: Menjelaskan APBN Pakai Angka, Orang Biasanya Tidak Nyambung

Persoalan dana bagi hasil itu pun sempat membuat dirinya melontarkan pernyataan untuk pemerintah pusat tak perlu lagi mengambil sumber daya alam Meranti jika tak ingin mengurus daerah itu. Ia bahkan menyebut, pemerintah pusat bisa sekalian menyerahkan daerah Meranti ke negara tetangga.

"Maksud saya, kalau pusat enggak mau mengurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah. Kan saya ngomong (keluhan dana bagi hasil), atau bapak tak paham juga omongan saya? Apa perlu Meranti mengangkat senjata? Kan tak mungkin. Ini menyangkut masalah Meranti yang miskin ekstrem," kata dia.

Adil juga mengaku, dirinya telah tiga kali bersurat ke Menteri Keuangan untuk audiensi mengenai permasalahan ini, namun dirinya selalu ditanggapi untuk melakukan pertemuan secara online via Zoom. Padahal yang diinginkannya adalah melakukan pertemuan langsung dengan pihak Kemenkeu.

Baca juga: Kapan Pajak Fasilitas Kantor Diberlakukan? Ini Kata Kemenkeu

Ia pun mengaku menghadiri acara-acara yang diisi oleh pihak Kemenkeu dengan maksud bisa menyampaikan keluhannya. Namun, menurutnya hal itu sangat sulit dilakukan ketimbang dirinya yang diterima oleh Kementerian Dalam Negeri saat mengeluhkan dana bagi hasil.

"Saya suda berulang menyurati Bu Menteri (Keuangan), tapi alasannya Kemenkeu mintanya online. Kami ngadu ke Kemendagri kok bisa offline, tapi untuk di Kemenkeu susahnya enggak ketulungan," katanya.

"Sampai ke Bandung saya kejar orang ke Kemenkeu, tapi yang hadir orang yang tak berkompeten soal itu (dana bagi hasil). Sampai pada waktu itu saya ngomong, 'Ini orang keuangan isinya nih iblis atau setan'," imbuh Adil.

Baca juga: Kemenkeu Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal IV-2022 Bisa di Bawah 5 Persen

Respons Kemenkeu

Pada kesempatan itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman sebenarnya telah berulang kali menjelaskan kepada Adil bahwa formulasi penghitungan dana bagi hasil telah diatur dalam undang-undang.

Ia bilang, dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) diatur bahwa pembagiannya diperluas ke daerah lain, bukan hanya dikembalikan ke daerah penghasil saja.

"Itukan ada formulanya, misalnya ditetapkan dalam UU itu 85 persen diberikan kepada pusat dan daerah sebesar 15 persen. Kemudian, bukan hanya daerah penghasil, tapi daerah yang berbatasan, daerah pengolahan, dan daerah lainnya sebagai pemerataan," jelas dia.

"Jadi kalau berdasarkan formula, pasti kami bayarkan, dan formulanya itu," sambung dia.

Baca juga: Sri Mulyani: Menjelaskan APBN Pakai Angka, Orang Biasanya Tidak Nyambung

Ia pun menjelaskan, bahwa pertemuan secara online memang menjadi budaya kerja baru di Kemenkeu sejak pandemi. Hal itu dimaksudkan untuk menghemat waktu dan bisa melakukan pertemuan dengan efisien.

Kendati demikian, Adil merasa tak puas dengan penjelasan Luky dan menyatakan niatnya untuk meninggalkan ruangan. Bahkan, ia sempat menyebut akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

"Terus terang pak, saya sudah lapor ke pembina saya Pak Tito (Mendagri), kalau tidak bisa juga, nanti kita ketemu di mahkamah. Izin pak, saya enek mandang bapak di sini, aku tinggalkan lah ini ruangan," ucap Adil.

Baca juga: Sri Mulyani Dorong Pemda Belanjakan Dana Mengendap di Bank

Namun, pembawa acara sempat meminta Adil untuk bertahan sebab rakornas akan segera berakhir pula. Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Mendagri Agus Fatoni pun meminta Adil untuk menyelesaikan persoalan penghitungan dana bagi hasil dengan melakukan pertemuan bersama Kemenkeu yang didampingi pihaknya.

"Saya kira Pak Bupati (Adil) nanti ada waktu bisa bertemu dengan Pak Dirjen (Luky) dan tim, juga nanti kami ikut, kita sama-sama ya. Jadi biar bisa jadi clear (jelas), bagaimana penghitungannya dan lain-lain. Sehingga nanti bisa ketemu, kenapa sebabnya seperti ini, kenapa ini dimungkinkan. Nanti kita buka ruang komunikasi," tutupnya.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Jokowi Minta Jajarannya Antisipasi Persoalan Beras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com