Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Jika Urus Perizinan Sulit, Pasti Ada Korupsi

Kompas.com - 12/12/2022, 12:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) Firli Bahuri berpesan kepada penyelenggara pelayanan publik, khususnya pelayanan perizinan, memberikan kemudahan perizinan.

Hal itu ia sampaikan saat mengunjugi Mobil Service Unit Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dia bilang, perbuatan melanggar hukum atau korupsi di pelayanan publik salah satunya dapat dilihat dari akses dan kemudahan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik kepada pemohon perizinan/non-perizinan.

"Karena sesungguhnya apabila perizinan mudah maka itu pasti tidak ada korupsi. Sementara itu, jika pengurusan izin sulit, pasti ada korupsi," ucapnya dikutip dari siaran pers Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Direktur Operasi II Waskita Terjerat Korupsi, Stafsus Erick Thohir: Komitmen Bersih-bersih BUMN

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra berujar bahwa DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta mendukung percepatan reformasi birokrasi berkelas dunia dan melakukan upaya dalam memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik.

Oleh sebab itu, dia memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dilakukan secara profesional, efektif, efisien, transparan, adaptif dan berkelanjutan.

"Pemberantasan segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan publik dan percepatan reformasi birokrasi yang berkelas dunia terus diupayakan dengan melakukan penyederhanaan birokrasi, menghadirkan inovasi-inovasi layanan berbasis digital yang memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Benni.

Baca juga: Baznas RI Tak Akan Beri Perlindungan Hukum ke Pelaku Korupsi Dana Zakat, Infak dan Sedekah


Saat ini lanjut Benni, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta memiliki beberapa inovasi layanan berupa AJIB yang cukup diminati masyarakat. Pemohon perizinan/non-perizinan dapat memanfaatkan layanan AJIB melalui website pelayanan.jakarta.go.id atau melalui call center Tanya PTSP 1500164.

Petugas AJIB akan melakukan pendampingan pengurusan perizinan/non-perizinan secara gratis, mulai dari tahap permohonan sampai izin diterbitkan secara langsung di lokasi usaha. Di samping itu, juga menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) virtual yang dapat diakses melalui website pelayanan.jakarta.go.id.

Sedangkan dalam hal menarik investasi baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta memiliki Unit Pengelola Jakarta Investment Centre (JIC).

Baca juga: Dirjennya Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Garam, Kemenperin: Kami Berikan Pendampingan Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com