Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Q Critical Care Plus Beri Manfaat Perlindungan Sampai Rp 250 Juta

Kompas.com - 12/12/2022, 18:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Asuransi Sequis Financial meluncurkan produk Q Critical Care Plus bagi nasabah Bank CTBC Indonesia.

Presiden Direktur Sequis Financial Edisjah mengklaim Q Critical Care Plus akan membantu nasabah Bank CTBC Indonesia menjaga kondisi finansial tetap terjaga jika membutuhkan perawatan karena penyakit kritis.

Q Critical Care Plus dipasarkan melalui saluran distribusi bancassurance di seluruh cabang Bank CTBC Indonesia.

Baca juga: Ini Tiga Cara Kembalikan Kredibilitas Asuransi di Mata Masyarakat

"Q Critical Care Plus diharapkan jadi solusi perawatan kesehatan atas penyakit kritis, mengingat beberapa jenis penyakit kritis, seperti penyakit jantung, diabetes, stroke, ginjal, dan kanker mendominasi potensi terjadinya kerugian bagi pasien dan keluarganya.," ujar dia dalam siaran pers, Senin (12/12/2022).

Edisjah menjelaskan, produk Q Critical Care Plus memberikan manfaat santunan rawat inap senilai 20 persen dari Uang Pertanggungan (UP) sampai maksimal Rp 250 juta.

Selain itu, produk ini akan memberikan manfaat meninggal dunia sebesar 150 persen dari UP. Produk ini juga memberikan manfaat akhir polis sebesar 150 persen pengembalian total premi yang telah dibayarkan.

Baca juga: Produk Asuransi Saving Plan Bakal Dievaluasi, Pengamat Nilai Pengawasan OJK Lemah

Produk ini bisa dimiliki dengan usia masuk mulai 30 hari sampai 55 tahun. Adapun, masa pembayaran premi selama 5 tahun dan masa pertanggungan asuransi selama 20 tahun.

"Kami senantiasa memberikan edukasi dan literasi kepada para nasabah bahwa penyakit kritis dapat dialami oleh siapa saja tanpa diduga dan dapat mengakibatkan kesulitan finansial jangka panjang. Hal ini tentunya harus diantisipasi," imbuh dia.

Sementara itu, Presiden Direktur Bank CTBC Indonesia Iwan Satawidinata mengatakan, gangguan kesehatan yang mengarah ke penyakit kritis dapat mengganggu stabilitas finansial.

Baca juga: Siap-siap, OJK Bakal Sisir Produk Saving Plan di Perusahaan Asuransi

Dengan demikian, nasabah perbankan perlu memiliki asuransi penyakit kritis demi menjaga aset dan dapat tetap berkembang.

"Mempertimbangkan, penyakit kritis dapat menyerang siapa saja maka Bank CTBC Indonesia berinisiatif menyediakan asuransi penyakit kritis bekerja sama dengan Sequis Financial agar nasabah bisa mendapatkan perlindungan produk asuransi," ujar dia.

Baca juga: Asuransi Sun USD Guaranteed, Apa Manfaatnya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com