Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Dari Kasus Meikarta, Simak Tips Cerdas Sebelum Beli Apartemen

Kompas.com - 12/12/2022, 18:40 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini santer kabar, para pembeli apartemen Meikarta meminta pengembalian uang, lantaran lambatnya serah terima oleh pihak pengembang.

Megaproyek pengembangan kota modern yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi itu, digarap oleh anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) , PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) dan mulai diperkenalkan secara luas sejak Mei 2017.

LPCK selaku pengembang Meikarta bahkan meminta agar pembeli bisa bersabar, karena unit apartemen akan diserahkan bertahap, paling lama tahun 2027.

Baca juga: Kisruh soal Apartemen Meikarta, Konsumen Bisa Lakukan Hal Ini

Terkait hal tersebut, Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan, ada beberapa hal yang perlu menjadi bahan perhatian sebelum membeli apartemen.

Pertama, cek izin legalitas apartemen mencakup status bagunan, seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hingga Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) dari pemerintah.

"Pembeli juga harus membaca secara hati-hati kontrak jual beli, dan memperhatikan track record pengembang," kata Bhima kepada Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Bhima juga menekankan, agar pembeli tidak mudah tergiur oleh Down Payment atau DP yang murah. Karena, hal tersebut bisa saja merupakan trik marketing dalam menarik minat pembeli.

"Jangan mudah tergiur DP murah atau promo," lanjut dia.

Bhima menilai, permasalahan yang ada saat ini adalah daya tawar konsumen yang mana dalam pembelian properti di Indonesia yang masih lemah, terlebih ketika berhadapan dengan pengembang besar.

Baca juga: Meikarta Diamuk Para Pembelinya, Grup Lippo Buka Suara

"Daya tawar konsumen masih lemah, di sisi lain, pihak pengelola apartemen juga tidak boleh bertindak sepihak, harus sesuai dengan kesepakatan kontrak dengan konsumen," kata Bhima.

Bhima menilai, kasus Meikarta perlu diselesaikan sesegera mungkin dan tidak berlarut. Menurutnya, pemerintah harus hadir ikut terlibat, agar kasus-kasus serupa tidak terulang, dan menciderai kepercayaan konsumen.

"Pemerintah harus hadir, jangan sampai kasus developer tidak memenuhi kewajiban sesuai kontrak menjadi fenomena yang dibiarkan, karena akan merusak trust terhadap pengembang yang profesional," lanjut Bhima.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Lippo Cikarang, Veronika Sitepu mengungkapkan, unit apartemen belum bisa diserahterimakan kepada pembeli disebabkan karena sejumlah tower masih dalam tahap pembangunan.

"Sebanyak 28 tower sudah pada tahap penyelesaian akhir pembangunan, sementara 8 tower lainnya sudah dilakukan topping off dan saat ini sedang dalam pengerjaan penyelesaian façade," terang Veronika dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (11/12/2022).

Disebutkan juga, penyerahan unit apartemen hingga tahun 2027 ini juga sudah sesuai aturan dan mengacu pada putusan homologiasi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Veronika menyebut, sejumlah pembeli sebenarnya sudah ada yang menerima unit apartemen sejak Maret tahun lalu, jumlahnya pun mencapai ribuan unit.

Unit-unit apartemen milik pembeli yang masih dalam tahapan pembangunan berada di Meikarta District 1, District 2, dan District 3.

"Serah terima secara bertahap kepada pembeli telah dilakukan sejak bulan Maret 2021. Sampai dengan saat ini sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada pembeli," tegasnya.

Baca juga: Gurita Bisnis Grup Lippo yang Didemo Konsumen Meikarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com