JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini santer kabar, para pembeli apartemen Meikarta meminta pengembalian uang, lantaran lambatnya serah terima oleh pihak pengembang.
Megaproyek pengembangan kota modern yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi itu, digarap oleh anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) , PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) dan mulai diperkenalkan secara luas sejak Mei 2017.
LPCK selaku pengembang Meikarta bahkan meminta agar pembeli bisa bersabar, karena unit apartemen akan diserahkan bertahap, paling lama tahun 2027.
Baca juga: Kisruh soal Apartemen Meikarta, Konsumen Bisa Lakukan Hal Ini
Terkait hal tersebut, Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan, ada beberapa hal yang perlu menjadi bahan perhatian sebelum membeli apartemen.
Pertama, cek izin legalitas apartemen mencakup status bagunan, seperti Hak Guna Bangunan (HGB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hingga Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) dari pemerintah.
"Pembeli juga harus membaca secara hati-hati kontrak jual beli, dan memperhatikan track record pengembang," kata Bhima kepada Kompas.com, Senin (12/12/2022).
Bhima juga menekankan, agar pembeli tidak mudah tergiur oleh Down Payment atau DP yang murah. Karena, hal tersebut bisa saja merupakan trik marketing dalam menarik minat pembeli.
"Jangan mudah tergiur DP murah atau promo," lanjut dia.
Bhima menilai, permasalahan yang ada saat ini adalah daya tawar konsumen yang mana dalam pembelian properti di Indonesia yang masih lemah, terlebih ketika berhadapan dengan pengembang besar.
Baca juga: Meikarta Diamuk Para Pembelinya, Grup Lippo Buka Suara
"Daya tawar konsumen masih lemah, di sisi lain, pihak pengelola apartemen juga tidak boleh bertindak sepihak, harus sesuai dengan kesepakatan kontrak dengan konsumen," kata Bhima.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.