Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ronny P Sasmita
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution

Penikmat kopi yang nyambi jadi Pengamat Ekonomi

Sejumlah Catatan tentang Rupiah Digital

Kompas.com - 13/12/2022, 09:59 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Menurut Bank of International Settlement (BIS), sekitar 80 persen bank sentral di dunia sedang mengekplorasi dan mendalami kemungkinan penerbitan mata uang digital milik bank sentral (CBDC) sejak pandemi Covid-19, meningkat 10 persen dibanding tahun sebelum pandemi, termasuk Bank Indonesia (BI) yang mengumumkan buku putih soal rupiah digital (E-Rupiah) di akhir tahun ini.

Perkembangan teknologi pembayaran digital memang telah mendegradasi penggunaan uang fisik (kartal) yang menjadi produk langsung dari bank sentral dan mentransformasikannya menjadi model pembayaran digital (dengan teknologi token). Namun underlying-nya tetap mengacu kepada nilai mata uang negara yang bersangkutan.

Sementara di sisi lain, cryptocurrency (dengan teknologi blockchain) jauh lebih disruptif lagi karena hadir dengan tujuan yang jauh lebih besar dan revolusioner, yakni untuk menggantikan mata uang dari bank sentral, baik fisik maupun nilai.

Crytocurrency berusaha menjalankan ketiga fungsi utama uang yang dikelola oleh bank sentral, yakni sebagai alat pembayaran (medium of exchange), satuan hitung (unit of account), dan lindung nilai dan investasi (store of value), meskipun tidak memiliki underlying yang jelas.

Di Indonesia, fungsi ketiga sangat menonjol, yakni cryptocurrency sebagai instrument lindung nilai (investasi), bahkan sebagai instrumen spekulasi, yang ditawarkan beberapa start up jasa layanan keuangan.

Di level dunia pun sebenarnya tak jauh berbeda, cryptocurrency masih jauh dari cita-cita yang diimpikan untuk menggantikan mata uang besutan bank sentral. Bahkan pada akhirnya hanya menjadi instrumen spekulasi karena nilainya yang cenderung kurang stabil,seperti Bitcoin (stabilitas nilai menjadi salah satu syarat mata uang).

Bagaimana di Indonesia?

Nah, berdasarkan fakta inklusi keuangan di Indonesia yang terbilang masih rendah, IMF menyarankan BI mengambil opsi pertama dengan menjadi ratailer langsung atas uang rupiah digital. Namun rekomendasi tersebut masih perlu dipertimbangkan secara matang.

BI bisa saja mengambil dua opsi sekaligus, dengan tetap menggandeng semua perbankan yang memiliki layanan pembayaran digital dan perusahaan-perusahaan fintech yang memiliki layanan e-wallet untuk daerah perkotaan, sembari menjadi retailer langsung untuk daerah-daerah yang masih rendah tingkat ingklusi keuangannya.

Di satu sisi, rupiah digital bisa menjadi "isi" berupa uang tunai digital di dalam dompet-dompet digital (miniapps di dalam superapps). Di sisi lain, rupiah digital juga bisa menjadi aplikasi uang digital tersendiri bagi nasabah baru yang sama sekali belum memiliki rekening bank atau e-wallet.

Atas perkembangan di atas, beberapa catatan yang terkait dengan migrasi sebagian uang rupiah tunai menjadi uang rupiah digital perlu dipahami bersama. Pertama, kehadiran rupiah digital (semestinya) tidak menghilangkan hak siegniorage untuk BI/negara (selisih antara biaya produksi dan nominal uang).

Meskipun uang kartal berubah menjadi data visual di layar ponsel atau komputer, hak siegniorage BI harus dipertahankan.

Baca juga: Apa Beda Rupiah Digital dengan Uang Tunai dan Uang Kripto?

Kedua, suku bunga. Rupiah digital tidak dikenai aturan suku bunga persis seperti uang tunai yang beredar di tengah masyarakat selama ini. Meskipun nanti rupiah digital tetap tersimpan pada miniapps yang ada di dalam superapps milik fintech atau aplikasi mobile banking, selama masih berupa rupiah digital, maka aturan suku bunga tidak berlaku.

Tiga, sifat anonimitas uang akan melemah (privacy). Penggunaan uang tunai memang jamak dengan privacy alias tidak terikat secara personal dengan penggunanya (anonim). Karena itu, penggunaan uang tunai sulit terlacak. Namun perpindahan rupiah menjadi mata uang digital akan menggerus sifat anonimitas tersebut (tracable).

Memang akan ada aturan main dan perjanjian khusus, baik dengan bank sentral sebagai pemilik aplikasi langsung rupiah digital atau dengan aplikasi perantara (fintech atau mobile banking app) untuk menjaga secara ketat privasi nasabah.  Namun tidak berarti jejak digitalnya hilang. Jejak digital akan tersimpan di beberapa perusahaan teknologi terkait, mulai dari bank atau fintech terkait, sampai pada pihak ketiga dan perusahaan pengembang aplikasi yang menjadi mitra fintech dan bank terkait, termasuk merchant-merchant di mana nasabah melakukan transaksi.

Keempat, terlepas BI akan menggunakan jenis teknologi apa (blockchain atau token), tetap akan ada disrupsi secara pelan-pelan pada industri perbankan di satu sisi dan penetrasi masif perusahaan fintech atau bank digital kepada kalangan non-bankable yang selama ini belum tersentuh oleh layanan perbankan konvesional di sisi lain (pengguna uang tunai).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com