JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) sudah mengumumkan bahwa Central Bank Digital Currency (CBDC) alias Digital Rupiah akan segera diterbitkan. Saat ini, white paper-nya sudah ada, dengan didukung rangkaian eksplorasi yang juga sudah dimulai, dengan nama 'Proyek Garuda'.
Praktisi Perbankan Abiwodo mengatakan, saat ini sudah banyak referensi yang bisa ditemui terkait dengan digital rupiah. Dia bilang, pengembangan digital rupiah merupakan inisiatif cerdas dalam menghadapi maraknya private digital currency, atau sering disebut kripto (cryptoassets dan stablecoins).
“Kehadiran digital rupiah ini bisa mendisrupsi sistem perbankan, sebagai mata uang resmi. Intinya, kita bakal punya mata uang digital resmi, yang memanfaatkan kehadiran teknologi web 3.0 (blockchain),” kata Abiwodo dalam siaran pers, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Sejumlah Catatan tentang Rupiah Digital
Abiwodo mengatakan, meski sama-sama menggunakan teknologi blockchain, pada dasarnya rupiah digital berbeda dengan kripto seperti ethereum ataupun bitcoin. Perbedaannya, rupiah digital bisa dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah.
“Keberadaannya rupiah digital legal, bisa menggantikan uang kertas dan logam yang beredar di masyarakat. CBDC sendiri dikelola langsung oleh otoritas moneter negara, yakni BI. Jadi, volatilitas nilai digital rupiah ini bisa lebih stabil,” kata dia.
Menurut Abiwodo, rupiah digital juga berperan penting dalam menjaga kedaulatan rupiah, yang merupakan salah satu yang terpenting yang wajib dilakoni di era digital ini.
Baca juga: Apa Beda Rupiah Digital dengan Uang Tunai dan Uang Kripto?
“BI sebagai bank sentral bisa memperkokoh perannya dalam kancah internasional. Bukan cuma itu. BI pun bisa mengakselerasi integrasi ekonomi keuangan digital nasional, dengan menyematkan CBDC ini dalam cetak biru atau Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI),” kata dia.
Abiwodo mengatakan, dengan masuknya rupiah digital dalam ekosistem keuangan atau BSPI, transaksi uang elektronik bisa semakin meningkat. Peningkatan transaksi digital memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi, dan bisa merangsang geliat UMKM.
“Apalagi, sebagai fondasi desentralisasi keuangan, CBDC atau digital rupiah diyakini bisa meningkatkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan. Termasuk pembayaran lintas-negara,” jelasnya.
Baca juga: Kapan Rupiah Digital Akan Terbit? Ini Jawaban BI
Abiwodo menambahkan, industri perbankan berharap CBDC bisa segera menggantikan uang fisik. Pertimbangannya adalah efisiensi pembayaran, inklusi keuangan, dan keamanan pembayaran, demi menjaga ketahanan perbankan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.