JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan e-commerce JD.ID dikabarkan kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya.
Awalnya kabar ini tersebar usai salah satu akun twitter @ecommurz menyebut PHK dilakukan usai Town Hall Meeting atau agenda rapat yang dilakukan JD.ID pada Selasa (13/11/2022) siang.
"BREAKING: PHK terjadi hari ini di https://JD.ID setelah 11 menit townhall hari ini. Tim tiba-tiba diinstruksikan untuk bekerja dari rumah minggu ini," tulisnya.
Baca juga: Menakar Alasan Gelombang PHK Startup, Soal Biaya Operasional sampai Potensi Resesi 2023
Terkait hal itu, Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara membenarkan pihaknya melakukan PHK karyawan. Hal itu dilakukan sebagai upaya agar perusahaan memperbaiki kondisi keuangan.
"Hari ini kami mengupayakan adaptasi terhadap kondisi, dengan melaksanakan proses perampingan 30 persen (200-an) karyawan JD.ID. Langkah adaptasi ini perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan. Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/12/2022).
Walau demikian, lanjut dia, JD.ID memastikan akan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada karyawan yang terdampak PHK dengan tetap memberikan manfaat asuransi.
Baca juga: Daftar PHK Massal Startup Bertambah Panjang, Kini Ada 19 Perusahaan Sepanjang 2022
"Kami juga tetap memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," ujar dia.
Sebelumnya, JD.ID juga dikabarkan telah melakukan PHK karyawan pada Mei 2022.
Saat itu, Director of General Management JD.ID Jenie Simon mengatakan, pihaknya terus melakukan penyesuaian terhadap operasional bisnis.
Upaya restrukturisasi juga dilakukan perusahaan sebagai bentuk penyesuaian.
Baca juga: Platform Penyedia Lowongan Kerja Glints PHK Karyawan, CEO Ungkap Penyebabnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.