Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peruri Resmi Perpanjang SHGB untuk 30 Tahun ke Depan

Kompas.com - 13/12/2022, 18:52 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) resmi memperpanjang 21 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk bangunan miliknya yang ada di Jakarta.

Seluruh SHGB diperpanjang untuk 30 tahun ke depan, kemudian diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Dwi Budi Martono kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Peruri Winarsih Budiriani pada Selasa (13/12/2022).

“Salah satu SHGB yang kami perpanjang itu (untuk bangunan) di Palatehan, Melawai, Jakarta Selatan. Luas bangunannya adalah 5,4 hektare (ha)," ujar Wina pada acara penyerahan SHGB di Gedung Subono Mantofani Perum Peruri, Jakarta Selatan, Selasa.

Wina menambahkan, tak sulit bagi pihaknya melakukan perpanjangan SHGB.

"Prosesnya sangat cepat dan tidak bertele-tele. BPN melakukan tugasnya dengan baik dan kami sangat mengapresiasi itu,” tambahnya. 

Wina menambahkan, Peruri hanya diminta untuk memenuhi sejumlah persyaratan dan administrasi saat mengajukan perpanjangan SHGB oleh BPN.

Setelah persyaratan tersebut dipenuhi, BPN langsung bergerak cepat untuk menyediakan sertifikat yang diajukan oleh pihak Peruri.

“Pengurusan sertifikat rampung hanya dalam waktu lebih kurang dua bulan. Bagi kami, (proses) ini tergolong cepat karena kami memperkirakan waktu pengerjaannya itu sekitar 3 hingga 6 bulan," jelasnya.

Ke depan, Peruri menargetkan untuk memperpanjang sebanyak 41 SHGB untuk bangunan miliknya yang ada di sejumlah wilayah, seperti Kramat Pela, Brawijaya, Gadog, dan Karawang.

“Masih banyak SHGB kami yang belum diperpanjang. Tahun depan, kami menargetkan untuk menyelesaikan perpanjangan (SHGB) tersebut,” kata Wina.

Wina menjelaskan bangunan milik Peruri yang telah diperpanjang SHGB-nya hendak digunakan pihaknya untuk kepentingan masyarakat. Utamanya, bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan misi pemerintah untuk memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat.

“Kami ingin lahan Peruri itu bermanfaat bagi banyak orang. Contohnya, seperti yang kami lakukan untuk pengembangan M-Bloc. Dulunya, itu gudang uang kami, tapi kami (alih) fungsikan menjadi pusat kreativitas bagi anak-anak muda Jakarta. Nah, itu yang sedang kami rencanakan saat ini (untuk bangunan yang lainnya),” ucap Wina.

Wina menambahkan, upaya pemanfaatan lahan tersebut juga merupakan bentuk optimalisasi terhadap aset yang dimiliki Peruri.

Sebab, setiap lahan kosong yang ada pada kantor Peruri akan terasa mubazir jika tidak dimanfaatkan dengan baik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com