Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain JD.ID, Ini Daftar Perusahaan Teknologi yang Lakukan PHK Karyawan pada 2022

Kompas.com - 14/12/2022, 07:38 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform startup e-commerce JD.ID kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya pada 2022.

Berdasarkan catatan Kompas.com, JD.ID telah melakukan dua kali PHK massal kepada karyawannya sepanjang tahun 2022.

Teranyar, Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara mengatakan, JD.ID melakukan PHK massal kepada 200 karyawannya pada Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Kini Giliran JD.ID PHK 200 Karyawan

"Kami memangkas sekitar 200 karyawan atau setara 30 persen dari total pekerja JD.ID. Langkah tersebut diambil perusahaan untuk menjawab tantangan ekonomi global serta perubahan bisnis digital yang sangat cepat," kata dia dalam siaran pers, Selasa (13/12/2022).

Setya mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai salah satu upaya perusahaan untuk menyesuaikan struktur perusahaan dengan perubahan industri.

“Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan ini," imbuh Setya.

Baca juga: PHK 200 Karyawan, JD.ID Janji Penuhi Hak-hak Pekerja


Setya menjelaskan, tantangan kenaikan suku bunga acuan bank sentral, serta masih berlangsungnya gejolak geopolitik antara Rusia dan Ukraina memang masih membayangi bisnis startup dan e-commerce hingga penghujung 2022.

"JD.ID tetap berkomitmen untuk terus memberikan berbagai dukungan kepada 30 persen karyawan yang terdampak PHK. Sejumlah dukungan yang diberikan ialah dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan talent promoting," kata dia.

Dia juga memastikan, JD.ID akan tetap menjalankan hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Baca juga: Menakar Alasan Gelombang PHK Startup, Soal Biaya Operasional sampai Potensi Resesi 2023

Sebelumnya, pada pertengahan 2022, JD.ID juga melakukan PHK massal kepada karyawannya. Pada waktu itu, Director of General Management JD.ID Jenie Simon mengatakan, pihaknya terus melakukan penyesuaian terhadap operasional bisnis. Upaya restrukturisasi juga dilakukan perusahaan sebagai bentuk penyesuaian.

"JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," kata dia dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).

Namun demikian, saat itu Jenie tidak dapat memberi tahu berapa banyak jumlah karyawan yang dikurangi perusahaan.

Baca juga: Daftar PHK Massal Startup Bertambah Panjang, Kini Ada 19 Perusahaan Sepanjang 2022

Gelombang PHK startup yang yang mendera JD.ID tentu saja menambah panjang daftar dari perusahaan rintisan yang memangkas karyawannya sepanjang tahun ini.

Selain JD.ID, Kompas.com mencatat, sekurang-kurangnya terdapat 18 perusahaan rintisan lain yang melakukan PHK startup sepanjang tahun 2022.

Berikut ini adalah daftar perusahaan teknologi yang melakukan PHK massal sepanjang tahun 2022.

1. Glints

Platform penyedia lowongan, Glints, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 18 persen pekerja dari total 1.200 lebih karyawan.

CEO Glint Oswald Yeo mengaku, langkah ini sangat sulit bagi perusahaan namun perlu dilakukan untuk memastikan pertumbuhan bisnis.

Baca juga: Platform Penyedia Lowongan Kerja Glints PHK Karyawan, CEO Ungkap Penyebabnya

"Tentunya keputusan ini sangat sulit bagi perusahaan yang misinya membantu orang mewujudkan mimpi memiliki pekerjaan dan mengembangkan potensi mereka. Namun, justru kami lebih sulit karena terkena dampaknya," tulis Oswald Yeo sebagaimana dilansir dari situs web resminya, Jumat (9/12/2022).

Namun begitu, Glints memastikan para karyawan yang terkena PHK tetap mendapatkan paket dukungan yang lebih besar dari kewajiban sesuai undang-undang tenaga kerja yang berlaku.

Perusahaan akan memberikan 1 bulan gaji untuk setiap tahun masa kerja, serta tetap memastikan bahwa perusahaan melampaui persyaratan pasar lokal.

"Salah satu contohnya di Indonesia, seorang karyawan dengan masa kerja 15 bulan akan menerima gaji sekitar 3,5 bulan. Bagi mereka yang telah bekerja dengan kami kurang dari satu tahun, kami akan memberikan gaji setidaknya dua bulan dan akan melakukan pembuatan selisihnya bila diperlukan," ungkap Yeo.

Baca juga: Deretan Perusahaan Teknologi yang Lakukan PHK Massal Sepanjang 2022

2. SayurBox

Startup SayurBox melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 5 persen dari total keseluruhan oraganisasi.

Co-Founder and Chief Executive Officer Sayurbox Amanda Susanti mengatakan, efsiensi karyawan ini merupakan bagian dari langkah Sayurbox untuk menjadi perusahaan yang mandiri secara finansial dan tumbuh secara berkelanjutan dalam jangka panjang di tengah tantangan makro ekonomi global. Amanda juga mengaku, langkah Sayurbox PHK karyawan ini merupakan keputusan sulit yang tak bisa dihindari oleh perusahaan.

"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi para konsumen, mitra pengemudi serta ribuan petani dan produsen lokal yang bekerjasama dengan kami dan supaya bisnis bisa sustainable dalam jangka panjang," ujarnya dalam siaran persnya, Rabu (7/12/2022).

Walau demikian, Sayurbox memastikan bahwa karyawan yang terkena PHK akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Menyusul GoTo, Kini Giliran Sayurbox PHK Karyawannya

3. Ajaib

Startup Ajaib menjadi perusahaan terbaru yang melakukan PHK kepada karyawannya.

Ajaib melakukan PHK kepada 67 karyawannya. Selain itu, perusahaan platform investasi ini juga memotong gaji jajaran manajemennya.

Pun, para founders-nya disebut tidak menerima gaji kembali.

Manajemen dalam keterangan resmi menyampaikan, hal ini dilakukan imbas dari ketidakstabilan ekonomi global yang berdampak pada perusahaan.

"Untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak ke 67 karyawan," tulis manajemen, dikutip Rabu (30/11/2022).

Perusahaan juga memastikan karyawan yang terdampak akan mendapatkan kompensasi sesuai aturan perundang-undangan dan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja.

Baca juga: Isu Badai PHK, Perusahaan Otomotif Astrido Justru Buka 13 Posisi Lowongan Kerja

4. Sirclo

Perusahaan omnichannel commerce enabler, Sirclo Group, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 8 persen dari total karyawan yang berlaku efektif per 22 November 2022.

Founder dan CEO Sirclo Group Brian Marshal mengatakan, keputusan tersebut didasari pada kebutuhan untuk beradaptasi di tengah kondisi makro ekonomi saat ini.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com