Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembeli Meikarta Minta Pembatalan Kredit, Bank Nobu Buka Suara

Kompas.com - 14/12/2022, 09:12 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Nationalnobu Tbk atau Bank Nobu mengungkapkan alasan tidak menyetujui keinginan pembeli Meikarta atau debitur untuk membatalkan dan mengembalikan biaya cicilan unit apartemen Meikarta.

Corporate Secretary Bank Nobu Mario Satrio mengatakan, dalam perjanjian kredit, kredit hanya dapat diakhiri jika pembeli Meikarta sudah melakukan pelunasan atau jika debitur membatalkan jual-beli unit dengan pengembang.

Dengan kata lain, debitur disebut harus melakukan pembatalan jual-beli ke pengembang apartemen Meikarta atau dalam hal ini PT Mahkota Semesta Utama (MSU), jika tidak ingin melanjutkan kreditnya. Itupun dengan konsekuensi yang telah disepakati dalam perjanjian kredit.

Baca juga: Apartemen Meikarta Masih Dijual, Berapa Harganya?

"Dengan demikian perjanjian kredit tidak serta merta dapat dibatalkan sepihak," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (13/12/2022).

Sementara terkait serah terima unit yang disebut tidak kunjung dilakukan, dia bilang, pihak bank hanya bertanggungjawab dalam jangka waktu penyediaan pembiayaan pembelian unit apartemen sesuai perjanjian kredit.

"Agar dipahami bahwa janji pembangunan terdapat pada perjanjian jual beli antara pengembang dengan Pembeli," jelasnya.

Baca juga: Belajar Dari Kasus Meikarta, Simak Tips Cerdas Sebelum Beli Apartemen


Namun, selama ini pihak Bank Nobu terus memantau proses dan pengerjaan pembangunan apartemen Meikarta setiap bulan agar serah terima unit sesuai dengan putusan homologasi, dalam perkara PKPU PT MSU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.328/Pdt-Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 18 Desember 2020 yang telah mengatur ulang penyerahan unit.

Adapun ketentuan penyerahan unit sesuai putusan homologasi, sebagai berikut:

a. Untuk serah terima unit kepada pembeli yang progress pembangunannya sudah di atas 20 persen maka dilaksanakan sejak bulan Maret 2021 dan paling lambat akhir bulan Desember 2025.

Baca juga: Kisruh soal Apartemen Meikarta, Konsumen Bisa Lakukan Hal Ini

b. Untuk pembangunan unit yang progress pembangunannya di bawah 20 persen, maka developer selambat-lambatnya melaksanakan pada bulan ke-24 sejak tanggal proposal perdamaian. Perkiraan mulai pembangunan paling lambat bulan Desember 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com