JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, besaran subsidi motor listrik yang bakal digelontorkan oleh pemerintah mengacu pada dua negara, Thailand dan Vietnam.
Luhut bilang, besaran subsidi motor listrik tersebut tidak berbeda jauh dengan subsidi motor listrik di Thailand dan Vietnam.
"Kita tolak ukurnya dengan Thailand dan Vietnam. Jangan terlalu jauh dari situ perbedaan (nilai subsidinya," kata Luhut di Hotel Mulia - Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: MTI Nilai Ojol Tak Tepat Jadi Sasaran Subsidi Motor Listrik
Luhut mengatakan, saat ini pihaknya tengah menghitung besaran subsidi motor listrik, sembari membangun ekosistem kendaraan listrik.
Menurut Luhut pertimbangan tersebut juga harus diambil tidak melihat satu sisi saja, tapi lebih komperhensif.
"Presiden sudah bilang, mestinya tidak masalah juga, dan kita jangan lihat dari satu sisi saja, dan nilai subsidi itu jangan sampai merugikan kita," ungkap dia.
Ketika ditanya apakah subsidi motor listrik senilai Rp 6,5 juta, Luhut enggan merinci lebih jauh. Namun, ia menekankan bahwa subsidi akan diberikan tahun depan dengan mengacu pada dua negara tersebut.
Baca juga: Program Konversi Motor Listrik Lesu, Ini Penyebabnya
"Harus tahun depan. Kita liat angkanya berapa, kamu lihat Thailand itu, kita enggak boleh jauh angkanya dari itu," tegas dia.
Adapun rencana pemerintah memberikan subsidi dalam bentuk insentif pembelian sepeda motor listrik dilakukan sebagai bentuk apresiasi mendukung gerakan energi hijau di tanah air.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pihaknya tengah dalam kajian terkait rencana pemberian insentif bagi pembalian mobil dan motor listrik. Menurut Moeldoko, insentif dibutuhkan untuk percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik.
"Saat ini pemerintah telah menyiapkan beberapa insentif, kita melihat apa yang terjadi di Thailand dan Vietnam insentif oleh pemerintah setempat itu seperti apa," kata Kepala Staf Kepresidenan Indonesia ini dikutip dari akun resmi Instagram Kemenhub @kemenhub151, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Luhut Optimis Penerapan E-Katalog Bisa Kurangi Pejabat Ditangkap KPK karena Korupsi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.