JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, pihaknya akan menelusuri aliran aset PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) setelah jumlahnya susut secara signifikan.
Kepala Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK Moch. Muchlasin menerangkan, produk saving plan di Wanaartha Life memang diketahui tidak mencapai hasil yang maksimal.
Hal ini salah satunya disebabkan karena Wanaartha Life hanya melaporkan sebagian premi nasabah yang masuk.
"Maka yang sebagian tidak dilaporkan itu dipakai untuk membayar klaim," kata dia dikutip dari program B-Talk Kompas TV, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Menakar Dampak Pencabutan Izin Wanaartha Life dan Pengawasan 13 Perusahaan Asuransi
"Jadi sudah ada premi yang digunakan untuk membayar klaim," imbuh dia,
Ia menambahkan, pembayaran klaim menggunakan premi nasabah lain ini terus berlanjut.
Selain itu, terkait adanya dugaan premi nasabah masuk ke kantong pemegang saham dan pihak lainnya, Muchlasin terus berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) RI.
"Kami juga akan melakukan penelusuran," ujar dia.
Muchlasin menerangkan, nantinya salah satu tugas dari tim likuidasi memang melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap larinya aset Wanaarta Life hingga saat ini.
Sedikit catatan, tim likuidasi sendiri memiliki masa kerja selama dua tahun. Setelah itu, masa kerjanya dapat ditambah dua tahun kembali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.