Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Kementerian/Lembaga Sudah Mulai Belanja Pakai Kartu Kredit

Kompas.com - 15/12/2022, 07:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah saat ini sudah mengadopsi sistem belanja menggunakan kartu kredit pemerintah. Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi sehingga menyederhanakan administrasi pelaporan.

"Pemerintah sekarang, di seluruh kementerian lembaga mulai memanfaatkan dan menggunakan kartu kredit pemerintah," ujarnya dalam acara Conference on Public Finance and Treasury 2022, Rabu (14/12/2022).

Ia mengatakan, kebijakan belanja menggunakan kartu kredit pemerintah dilakukan dalam rangka untuk mengakomodasi transaksi pada ekosistem perbankan dan sistem pembayaran pemerintah.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Teknologi Digital Tekan Potensi Pungli Bansos

Lewat pembayaran menggunakan kartu kredit pemerintah, maka transaksi akan langsung tercatat di sistem, sehingga lebih transparan.

"Ini mengurangi banyak sekali aspek administrasi pelaporan, karena sekarang kita tahu persis, setiap uang persediaan yang ada di dalam balance kartu kredit, penggunaannya itu langsung pelaporannya tercatat," jelas dia.

Sebagai informasi, ketentuan penggunaan kartu kredit pemerintah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.

Pada dasarnya, kartu kredit pemerintah sudah berlaku sejak 1 Juli 2019, namun sosialisasi dan pengembangannya terus dilakukan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri pada 29 Agustus 2022 lalu telah meresmikannya dengan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik.

Menurut laman Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu, kartu kredit pemerintah merupakan kartu kredit corporate (corporate card) yang diterbitkan oleh bank penerbit kartu kredit pemerintah.

Bank penerbit kartu kredit pemerintah merupakan bank yang sama dengan rekening Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu (BP/BPP) di buka, dan kantor pusat bank tersebut telah melakukan kerja sama dengan DJPb.

Kartu kredit pemerintah digunakan untuk keperluan belanja barang operasional, serta belanja modal oleh satuan kerja pemerintah, baik itu kementerian atau lembaga. Selain itu, digunakan untuk keperluan belanja perjalanan dinas jabatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rilis Kepmen Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Menaker: Ini Keinginan Bersama

Rilis Kepmen Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Menaker: Ini Keinginan Bersama

Whats New
Pertamina Geothermal Energy Cetak Laba Bersih Rp 715,4 Miliar di Kuartal I-2023

Pertamina Geothermal Energy Cetak Laba Bersih Rp 715,4 Miliar di Kuartal I-2023

Whats New
Kepala Bappenas: Pendidikan Pekerja Indonesia Masih Didominasi Lulusan SD

Kepala Bappenas: Pendidikan Pekerja Indonesia Masih Didominasi Lulusan SD

Whats New
Transformasi Pariwisata Pulau Dewata, Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan Dua KEK di Bali

Transformasi Pariwisata Pulau Dewata, Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan Dua KEK di Bali

Whats New
5 Kereta Api Baru Diluncurkan Hari Ini, KAI Hadirkan Promo Tiket mulai Rp 20.000

5 Kereta Api Baru Diluncurkan Hari Ini, KAI Hadirkan Promo Tiket mulai Rp 20.000

Spend Smart
Syarat dan Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Senilai Rp 7 Juta

Syarat dan Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Senilai Rp 7 Juta

Whats New
IHSG Sepekan Turun 0,8 Persen, Kapitalisasi Pasar Merosot jadi Rp 9.354 Triliun

IHSG Sepekan Turun 0,8 Persen, Kapitalisasi Pasar Merosot jadi Rp 9.354 Triliun

Whats New
Buntut Bumiputera, OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Usaha Bersama

Buntut Bumiputera, OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Usaha Bersama

Whats New
KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S1

KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga S1

Work Smart
Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Pihak

Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Pihak

Whats New
Menata Ulang Bandara Internasional di Indonesia

Menata Ulang Bandara Internasional di Indonesia

Whats New
Tips Menyiasati Biaya Pendidikan yang Terus Meroket Setiap Tahun

Tips Menyiasati Biaya Pendidikan yang Terus Meroket Setiap Tahun

Spend Smart
Harga BBM Shell Turun Mulai 1 Juni, Simak Rinciannya

Harga BBM Shell Turun Mulai 1 Juni, Simak Rinciannya

Whats New
Elon Musk Kembali jadi Orang Terkaya di Dunia

Elon Musk Kembali jadi Orang Terkaya di Dunia

Whats New
Anak Buah Luhut Buka Suara Soal Emisi Kendaraan Listrik yang Dikritik JK

Anak Buah Luhut Buka Suara Soal Emisi Kendaraan Listrik yang Dikritik JK

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+