Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Luar Negeri Indonesia Kembali Turun Jadi 390,2 Miliar Dollar AS

Kompas.com - 15/12/2022, 14:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren penurunan utang luar negeri Indonesia kembali berlanjut pada Oktober 2022.

Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir Oktober 2022 sebesar 390,2 miliar dollar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar 395,2 miliar dollar AS.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan utang luar negeri sektor publik seperti pemerintah dan bank sentral maupun sektor swasta.

"Secara tahunan, posisi ULN Oktober 2022 mengalami kontraksi sebesar 7,6 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 6,8 persen (yoy)," kata dia dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Fitch Kembali Pertahankan Peringkat Utang, BI: Keyakinan Kuat Stakeholder Internasional Atas Ekonomi RI

Utang luar negeri pemerintah

Dia merincikan, posisi utang luar negeri pemerintah pada Oktober 2022 sebesar 179,7 miliar dollar AS, turun dibandingkan dengan posisi di bulan sebelumnya sebesar 182,3 miliar dollar AS.

Secara tahunan, utang luar negeri pemerintah mengalami kontraksi sebesar 12,3 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya yang sebesar 11,3 persen (yoy).

"Penurunan ULN Pemerintah disebabkan oleh pergeseran penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan ketidakpastian di pasar keuangan global yang tinggi," tutur Erwin.

Bank sentral menilai, posisi utang luar negeri pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah.

Baca juga: Sebanyak 2.109 Debitur Kecil Dapat Diskon 80 Persen dari Negara buat Lunasi Utang


Utang luar negeri swasta

Penurunan juga terjadi pada utang luar negeri swasta. Posisi utang luar negeri swasta tercatat sebesar 202,2 miliar dollar AS pada Oktober 2022 atau menurun dibandingkan bulan sebelumnya 204,7 miliar dollar AS.

Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 3 persen (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,2 persen (yoy).

Perkembangan tersebut disebabkan oleh kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporation) masing-masing sebesar 3,5 persen (yoy) dan 2,9 persen (yoy) terutama karena pembayaran neto utang dagang dna kewajiban lain.

Adapun posisi utang luar negeri swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,2 persen terhadap total utang swasta.

Baca juga: Erick Thohir: Utang Garuda Indonesia Turun 50 Persen

BI menilai, posisi utang luar negeri Indonesia pada bulan Agustus 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 29,6 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,1 persen.

Selain itu, Erwin bilang, struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh utang luar negeri Indonesia yang tetap didominasi oleh utang berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,1 persen dari total utang.

"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," ucap Erwin.

Baca juga: Utang Indonesia Capai Rp 7.496 Triliun, Sri Mulyani: Masih Aman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com