Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar RUPSLB, Ultra Voucher Punya Jajaran Komisaris Baru

Kompas.com - 15/12/2022, 19:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan aggregator penyedia voucher, PT Trimegah Karya Pratama Tbk (Ultra Voucher/UVCR) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dalam RUPSLB ini, terdapat agenda rapat terkait dengan usulan perubahan susunan dewan komisaris.

Direktur UVCR Riky Boy Permata mengatakan, melalui RUPSLB ini para pemegang saham menyetujui usulan rapat dan mengangkat Hendro Tjahjono sebagai Komisaris Utama.

Baca juga: 3 Negara Penyumbang Terbesar Surplus Neraca Dagang RI pada November 2022

Selain itu, rapat juga menyetujui Rangga Ananta sebagai Komisaris, dan Danny Eugene sebagai Komisaris Independen Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tentunya dengan susunan manajemen terbaru kami, sinergi dan ekspansi pastinya akan kita perkuat ke depannya," ujar dia dalam siaran pers, Kamis (15/12/2022).

Ia menambahkan, dengan bergabungnya Komisaris Utama dan Komisaris I dependen baru, pihaknya akan memaksimalkan perencanaan bisnis yang lebih matang.

Hal itu akan dilakukan melalui produk dan jaringan yang dimiliki oleh perusahaan saat ini dengan bantuan jajaran komisaris.

Baca juga: Soal Orang Parpol Jadi Pejabat BI, LPS, OJK, Sri Mulyani: Harus Resign Dulu!

Riky menceritakan, Komisaris Utama UVCR Hendro Tjahjono memiliki pengalaman serta keahlian di bidang bisnis dan manajemen.

Sementara, Komisaris UVCR Rangga Ananta memiliki pengalaman serta keahlian di bidang pemasaran baik digital maupun konvensional serta business management.

Sementara, Komisaris Independen Danny Eugene memiliki pengalaman serta keahlian di bidang perencanaan bisnis, sekuritas, dan business management.

“Dengan komposisi terbaru ini, kami berharap dapat terus melakukan inovasi untuk memperkuat UVCR ke depannya," tutup Riky.

Sebagai informasi, Ultra Voucher memiliki layanan produk dan jasa terkait voucher belanja baik digital maupun fisik melalui platform mobile application yang tersedia di Apple App Store dan Google Play Store.

Baca juga: Mendag Zulhas Pastikan Kedelai Impor Masuk Januari 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com