Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri-ciri Modus Penipuan "Sniffing" Berkedok Kurir Paket Kirim Foto

Kompas.com - Diperbarui 19/12/2022, 10:31 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan terjadi modus penipuan sniffing. Modus ini bermula ketika korban menerima paket dan kurir meminta untuk mengunduh file yang disebut sebagai foto paket.

Ternyata, file tersebut terhubung pada aplikasi yang digunakan untuk membobol mobile banking korbannya melalui modus penipuan kurir paket ini.

Dilansir dari unggahan Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet.

Baca juga: Waspadai Pembobolan M-banking, Simak 4 Tips Mengantisipasi Modus Penipuan Kurir Paket

Tujuan utama dari modus penipuan kurir paket ini adalah untuk mencuri data dan informasi penting seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya.

"Sobat OJK, modus penipuan tidak ada habisnya. Kali ini ada modus penipuan baru yang berkedok kurir paket. Penipu berpura-pura menjadi kurir paket lalu mengirimkan file dengan ekstensi APK," tulis OJK dalam Instagram @ojkindonesia, dikutip Jumat (16/12/2022).

Unggahan tersebut menjelaskan, file ini merupakan aplikasi berbahaya yang bisa mencuri data pribadi di ponsel.

"(Data pribadi) itu yang bisa digunakan oleh pelaku untuk mengambil alih dan menguras saldo rekeningmu," imbuh unggahan tersebut.

Untuk dapat terhindar dari modus penipuan sniffing ini, masyarakat perlu mengenali ciri-cirinya.

Baca juga: Upaya BCA dan BRI Cegah Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Berkedok Penipuan Terulang

Pertama, pelaku akan berpura-pura menjadi kurir paket dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp.

Lalu, pelaku membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dengan memanipulasi memberikan nama "foto" untuk di buka, yang ternyata file tersebut adalah APK (aplikasi) berbahaya.

Setelah itu, File APK (aplikasi) yang dikirimkan pelaku jika diunduh akan melakukan sniffing atau mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal yang digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.

Agar masyarakat tidak menjadi korban Sniffing, ada beberapa tips yang bisa dilakukan. Berikut adalah tips untuk menghindari sniffing:

  1. Jangan sembarang unduh aplikasi atau mengeklik tautan yang dikirim melalui SMS/WhatsApp/Email
  2. Cek keaslian telepon/SMS/WhatsApp yang menghubungi ke call center resmi perusahaan
  3. Hanya unduh aplikasi resmi dari sumber resmi (website resmi perusahaan, App Store, Play Store)
  4. Aktifkan notifikasi transaksi rekening
  5. Cek histori rekening secara berkala
  6. Ganti password secara berkala
  7. Jangan gunakan Wi-Fi publik untuk bertransaksi keuangan.

Baca juga: BRI Akan Usut dan Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Kurir Paket

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com