Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Perusahaan Air Minum Kemasan Bentuk Asosiasi untuk Dorong Standarisasi AMDK

Kompas.com - 16/12/2022, 19:57 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga produsen air minum kemasan, PT Jaya Lestari Sejahtera produsen air kemasan merek Yasmin, PT Sariguna Primatirta (Produsen air minum kemasan merek Cleo), dan PT Tirta Fresindo Jaya, anak usaha Mayora Group menginisiasi terbentuknya Asosiasi Produsen Air Minum dalam Kemasan Nasional (Asparminas).

Asosiasi yang berdiri pada 27 September 2022 , didirikan oleh para produsen air minum kemasan tersebut dengan tujuan saling mendorong terciptanya standarisasi air minum dalam kemasan atau atau AMDK. Apalagi, para pelaku usaha nasional AMDK kebanyakan merupakan usaha skala kecil dan menengah.

“Di tahun ini, pertumbuhan industri AMDK hampir mencapai angka 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Air minum kemasan nasional diisi oleh 2.000 merek dari 1.200 perusahaan pelaku usaha air minum kemasan dimana 95 persen di antaranya adalah UKM dan 5 persen lainnya perusahaan besar,” kata Ketua Asparminas Johan Muliawan di Jakarta, Kamis (16/12/2022).

 Baca juga: GAPMMI Sebut Industri Air Minum Bisa Hemat Rp 1,5 Triliun Jika Gunakan Bahan PET

Menurut Johan, potensi pasar air minum kemasan masih sangat terbuka dan terus tumbuh. Bahkan di tahun ini, pertumbuhannya hampir mencapai angka 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Sejalan dengan itu, kualitas dan standar AMDK tentunya harus menjadi fokus industri, karena berkaitan dengan produk yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari.

“Industri air minum kemasan akan terus berubah dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman dan mengikuti aspirasi masyarakat sebagai konsumen yang semakin peduli dengan aspek keamanan dan kesehatan dari produk yang mereka konsumsi sehari-hari. Oleh karena itu Asparminas hadir untuk mendukung penyediaan air minum dalam kemasan yang berkelanjutan, berkualitas, dan berdaya saing global,” ucap Johan.

Johan mengatakan, asosiasi tersebut dibentuk untuk menjadi wadah bersama perusahaan air minum kemasan Indonesia yang berkelanjutan, berkualitas, berdaya saing global, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tersedianya air minum yang sehat, aman, terjangkau, serta bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan hidup.

“Kami mendorong para anggota untuk meningkatkan kualitas produk, mengutamakan keamanan dan kesehatan kemasannya melalui inovasi dan penerapan teknologi terkini. Di dalam pengelolaan internal anggotanya,” ujar dia.

Baca juga: Asosiasi: Pelabelan BPA Tidak Berpengaruh ke Bisnis Depot Air Minum

Saat ini telah bergabung 51 anggota yang tersebar di 32 kabupaten/kota yang mewakili 15 provinsi, yang terdiri dari produsen Air Minum dalam Kemasan yang meliputi air mineral, air mineral alami, air demineral, dan air embun, dan jumlah ini akan terus bertambah.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, BPOM RI, Rita Endang berharap Asparminas bisa menjadi salah satu figur asosiasi yang taat serta selalu memberikan dukungan penuh kepada regulasi dan kebijakan pemerintah melalui BPOM sebagai otoritas tertinggi keamanan pangan.

“Hadirnya Asparminas juga diharapkan membantu para pelaku usaha agar memiliki panduan teladan sebagai kiblat di bidang pangan olahan nasional,” ujar Rita.

Putu Juli Ardika, Dirjen Industri Agro, Kementerian Perindustrian mengatakan, asosiasi diharapkan juga mendukung penggunaan teknologi ramah lingkungan, sumber daya dan komponen dalam negeri. Hal ini diharapkan mampu menciptakan kemajuan ekosistem dalam industri air minum kemasan.

“Kementerian Perindustrian memastikan dukungan kepada Asparminas dan akan memfasilitasi pemberdayaan sumber daya alam negeri yang dapat digunakan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat,” kata Putu.

Baca juga: Bahas Polemik DBH Meranti, Kemendagri Singgung Rendahnya Realisasi Belanja Daerah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com