JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempertanyakan data yang dimiliki Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait produksi minyak dan dana bagi hasil (DBH).
Diketahui, Adil menyebut hasil minyak Meranti mencapai 7.500 barrel per hari. Namun dengan harga minyak mentah yang naik ke 100 dollar AS per barrel, Meranti menerima DBH Rp 115 miliar, hanya naik Rp 700 juta dari sebelumnya.
Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNPB Migas Kementerian ESDM Heru Windiarto mengaku tak tahu berdasarkan apa data yang dimiliki Bupati Meranti. Lantaran, pihaknya belum melakukan pencocokan data dengan Bupati Meranti.
Baca juga: Bahas Polemik DBH Meranti, Kemendagri Singgung Rendahnya Realisasi Belanja Daerah
"Terkait perbedaan data tersebut kami belum klarifikasi. Kami belum tabayyun ke sana. Data yang disampaikan Pak Bupati itu data apa, gitu kan," ujarnya dalam media brifieng terkait DBH di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Menurutnya, data hasil minyak yang dimiliki Kementerian ESDM sudah melalui tahap audit, sehingga menjadi acuan bagi Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu untuk menghitung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor migas.
Penghitungan dari hasil eksploitasi yang dikerjakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) itulah yang kemudian dihitung menjadi dana bagi hasil untuk pemerintah pusat dan daerah penghasil.
"Kalau data kami, data realisasi setelah rekonsiliasi dan audit. Jadi datanya itu nanti yang akan digunakan teman-teman DJA untuk menghitung PNBP dari masing-masing KKKS beserta komponen-komponen pengurangnya. Terus nanti setelah ada PNBP dari KKKS baru diaplikasikan dalam bentuk DBH pusat dan daerah," paparnya.
Baca juga: Polemik Data DBH, Kemenkeu-Kemendagri Bakal Bertemu Bupati Kepulauan Meranti Selasa Pekan Depan
Oleh sebab itu, Heru menekankan, tak tahu data dasar yang dipegang Bupati Meranti. Ia bilang, mungkin saja data yang dipegang tersebut merupakan data produksi minyak Meranti, sedangkan yang dijadikan penghitungan PNBP migas adalah lifting.
Dia menjelaskan, produksi minyak merupakan minyak kotor yang perlu melalui beberapa tahap pengolahan hingga menjadi minyak yang siap digunakan atau lifting minyak. Selama proses dari produksi hingga menjadi lifting tersebut, terjadi penurunan volume minyak.
"Jadi kalau yang disampaikan Pak Bupati itu, terus terang kami juga belum tahu itu data apa. Tapi kalau kita husnudzon (berprasangka baik), enggak mungkin lah dia pegang data yang enggak ada juntrungannya, enggak tahu data dari mana," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.