Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
AGROINDUSTRI

Mengungkap 3 Kunci Kesuksesan Pupuk Kaltim Pertahankan Budaya Antikorupsi

Kompas.com - 17/12/2022, 18:02 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) konsisten menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan proses bisnis.

Prinsip GCG yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian, serta keadilan dijalankan secara menyeluruh dan menjadi jiwa setiap insan Pupuk Kaltim. Prinsip tersebut termasuk budaya antikorupsi.

Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Jumat (9/12/2022), Direktur Utama (Dirut) Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi mengatakan bahwa perusahaan membangun budaya GCG dalam tiga tahapan sejak 2005.

“Tahapan pertama pada periode 2005 sampai dengan 2010 yang memuat upaya perencanaan dan implementasi. Tahapan kedua dilaksanakan pada 2011 hingga 2015. Pada tahap ini, Pupuk Kaltim mengimplementasikan dan mengevaluasi (penerapan) GCG,” ujar Rahmad dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Tahap ketiga, lanjut Rahmad, adalah membangun budaya GCG. Tahapan ini berlangsung pada 2018 sampai 2020. Setelah melalui tiga tahapan tersebut, Pupuk Kaltim mendapatkan sertifikasi ISO 37001 atau Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) 2016.

“Alhamdulillah, Pupuk Kaltim menjadi salah satu perusahaan dalam ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pertama kali menerapkan hal ini. Tujuan yang jelas, sistem yang baik, dan proses bisnis yang terdigitalisasi adalah tiga kunci yang dirangkum menjadi  satu kesatuan dalam budaya preventif Pupuk Kaltim untuk mencegah (tindak) korupsi, baik gratifikasi maupun suap,” jelasnya.

Baca juga: Catatkan Rekor Baru pada Usia Ke-45, Pupuk Kaltim Siap Gempur Pasar Global

Transformasi digital dan teknologi 4.0

Rahmad melanjutkan, sebagai perusahaan yang menyandang predikat national lighthouse dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Pupuk Kaltim telah melakukan aksi transformasi digital dan menerapkan teknologi 4.0. Hal ini termasuk penerapan GCG.

Terkait antikorupsi, imbuh Rahmad, saat ini Pupuk Kaltim memiliki delapan aplikasi Government Risk Compliance (GRC) Information System. Adapun 6 aplikasi di antaranya sudah terdaftar di Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

“Dua aplikasi digunakan secara langsung untuk melaporkan keterkaitan dengan korupsi atau suap, yakni Whistleblowing System dan Pelaporan Gratifikasi Online (Granol),” kata Rahmad.

Untuk diketahui, Whistleblowing System dihadirkan untuk memberikan kenyamanan bagi pelapor saat melaporkan dugaan tindakan korupsi.

Saat ini, Pupuk Kaltim tengah menjalin kerja sama dengan induk perusahaan, PT Pupuk Indonesia (Persero) atau PI, untuk membangun aplikasi yang terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan aplikasi ini, KPK dapat menerima laporan secara transparan sehingga bisa memberikan tanggapan secara langsung.

“Sementara, aplikasi Pelaporan Granol merupakan aplikasi besutan Pupuk Kaltim yang terinspirasi dari aplikasi buatan KPK. Selain itu, juga terdapat aplikasi sistem manajemen risiko yang sudah memonitor lebih dari 450 risiko yang mengancam,” jelas Rahmad.

Rahmad menambahkan, di internal perusahaan, selain digitalisasi, praktik antikorupsi secara langsung disebarkan melalui beragam pesan dalam bentuk banner dan spanduk di lingkungan kantor serta pabrik.

Perusahaan juga memberikan penghargaan kepada karyawan yang membuat laporan dugaan tindak gratifikasi. Tak bergerak sendiri, Pupuk Kaltim juga menggandeng pihak lain dalam menerapkan budaya antikorupsi. Salah satunya adalah KPK dalam melakukan sosialisasi gratifikasi.

Baca juga: Sukses Terapkan Prinsip Industri Hijau, Pupuk Kaltim Raih Penghargaan dari Kemenperin

Zero bribery

Dari sisi sumber daya manusia (SDM), lanjut Rahmad, Pupuk Kaltim juga menerapkan sistem target individual, yakni zero bribery, sebagai turunan dari target environmental, social, and corporate governance (ESG) 2026 terkait achieving zero fraud, bribery, and corruption. Oleh karena itu, pada roadmap 2021-2025, Pupuk Kaltim berupaya mencapai tata kelola yang baik menuju ESG berkelanjutan.

“Pada 2020, misalnya, Pupuk Kaltim sudah menerapkan ISO 37001. Hal ini didukung SDM yang secara khusus bergerak mengelola SMAP. Berkat SDM yang juga ikut berkomitmen menerapkan budaya antikorupsi, Pupuk Kaltim dalam ekosistem PI menjadi perusahaan tercepat yang mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” paparnya.

Adapun skor maturitas manajemen risiko yang diterima Pupuk Kaltim sejak 2017 mengalami peningkatan secara drastis dari 2,9 ke 3,07 pada 2021.

Dari sisi sumber daya manusia (SDM), lanjut Rahmad, Pupuk Kaltim juga menerapkan sistem target individual, yakni zero bribery, sebagai turunan dari target environmental, social, and corporate governance (ESG) 2026 terkait achieving zero fraud, bribery, and corruption.Dok. Pupuk Kaltim Dari sisi sumber daya manusia (SDM), lanjut Rahmad, Pupuk Kaltim juga menerapkan sistem target individual, yakni zero bribery, sebagai turunan dari target environmental, social, and corporate governance (ESG) 2026 terkait achieving zero fraud, bribery, and corruption.

Selain itu, tambahnya, 100 persen SDM Pupuk Kaltim secara konsisten juga menandatangani pakta integritas selama lima tahun terakhir. Alhasil, perseroan memperoleh hasil positif.

Di samping itu, Pupuk Kaltim juga berhasil meraih skor Corporate Governance Perception Index (CGPI) sebesar 86,89 dengan predikat Most Trusted. Pupuk Kaltim juga meraih 4 Star Top GRC dengan predikat The Most Committed GRC Leader 2021 for President Director of Pupuk Kaltim, dan The High Performing Board of Commissioners on GRC 2021.

Deretan capaian tersebut membuktikan bahwa target zero bribery di lingkungan Pupuk Kaltim telah tercapai. Ini berarti, tidak ada kejadian korupsi di lingkungan Pupuk Kaltim.

“Penanggulangan korupsi bukan sebuah tujuan, melainkan sebuah perjalanan. Dari waktu ke waktu, kami dihadapkan oleh berbagai tantangan yang berbeda. Kami cukup bangga dengan capaian-capaian yang sudah diraih,” jelasnya.

Meski begitu, imbuh Rahmad, Pupuk Kaltim tetap tidak lengah dengan risiko-risiko baru yang bisa saja muncul di kemudian hari. Bila lengah, konsistensi dalam membangun budaya antikorupsi yang telah dibangun PKT selama lebih dari satu dekade berisiko retak.

“Oleh karena itu, kami menyadari bahwa ini (pembentukan budaya GCG) adalah sebuah perjalanan. Tidak ada yang sempurna, tapi kami akan terus melakukan perbaikan, baik sistem maupun budaya. Dengan begitu, apa yang sudah dicapai saat ini tidak hanya harus dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan,” kata Rahmad.

Baca juga: Unggul di Penerapan ESG, Pupuk Kaltim Raih Dua Penghargaan Beruntun

Penerapan SMAP 

Pada kesempatan sama, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK Aminudin mengatakan, korupsi dapat terjadi karena sejumlah hal, yakni niat, sistem yang lemah, dan lingkungan yang mendukung untuk melakukan aksi kejahatan ini.

“Guna mencegah korupsi, pendekatan yang bisa dilakukan adalah dari sisi individu, korporasi, dan lingkungan. Dari segi korporasi, kami mendorong seluruh perusahaan mengimplementasikan SMAP secara efektif,” kata Aminudin.

Untuk itu, lanjut Aminudin, KPK mencetuskan tiga strategi pendekatan pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

Lebih lanjut Rahmad menjelaskan, merujuk tiga strategi tersebut, sesuai porsi dan kewenangannya, Pupuk Kaltim telah melakukan dua dari tiga strategi yang dipaparkan Aminudin, yakni public education dan tindakan pencegahan. 

“Hal itu juga didukung roadmap Pupuk Kaltim yang telah diimplementasikan dalam upaya membangun budaya antikorupsi,” terang Rahmad.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com