Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Bank Kecil yang Sudah Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun

Kompas.com - 17/12/2022, 20:41 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

Bank Capital menerbitkan saham baru 12,87 miliar lembar saham dengan nominal Rp 100 per saham. Harga pelaksanaanya Rp 101 per saham.

Baca juga: Daftar Wanita Terkaya di Indonesia dan Asal-usul Hartanya

Berdasarkan prospektus, dana yang ditargetkan untuk diserap dari PMTHMETD pada 7 Desember 2022 itu nilainya mencapai Rp 1,3 triliun. Sedangkan per September 2022, modal intinya sudah Rp 2,08 triliun. Itu artinya, modal intinya sudah tembus Rp 3 triliun.

Manajemen Bank Capital mengungkapkan bahwa setelah pelaksanaan PMTHMETD tersebut, jumlah modal saham yang ditempatkan dan modal yang disetor perseroan telah meningkat dari 7,07 miliar saham menjadi 19,95 miliar saham.

"Seluruh dana yang diperoleh dari PMTHMETD akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan," ungkap manajemen dalam keterangan resminya, Jumat (9/12).

4. PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB)

Bank Neo Commerce telah memenuhi aturan modal inti minimum Rp 3 triliun pada 2022 setelah meraih dana segar dari rights issue sebesar Rp 1,7 triliun. Per September modal intinya sudah Rp 2,25 triliun sehingga setelah rights issue sudah lebih dari Rp 3 triliun.

Baca juga: Menhub Digugat Pengusaha Angkutan Penyeberangan Rp 92,6 Miliar, Ini Sebabnya

Head of Secretary Bank Neo Commerce atau BNC Agnes F. Triliana mengatakan rights issue perseroan mengalami kelebihan permintaan.

"Ini mencerminkan tingginya animo investor terhadap perseroan," ujarnya.

5. PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR)

Sedangkan Bank Oke telah memenuhi ketentuan modal inti sejak Oktober lalu setelah menjalankan rights issue.

Perseroan mengantongi dana dari rights issue Rp 500 miliar. Sehingga Per Oktober, modal inti bank ini sudah mencapai 4,47 triliun. (Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul5 Bank Kecil Ini Sudah Penuhi Ketentuan Modal Inti Minimum Rp 3 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com