Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Kesehatan DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja Tenaga Ahli, Simak Persyaratannya

Kompas.com - 17/12/2022, 21:27 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja Tenaga Ahli di Lingkungan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah untuk tahun anggaran 2023.

Dilansir dari laman dinkes.jakarta.go.id/rekrutmen, Sabtu (17/12/2022), terdapat 10 posisi yang dibuka pada rekrutmen Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta kali ini. Lowongan kerja tersebut terbuka untuk lulusan minimal D3 hingga S1.

Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja ini, sebaiknya segera menyiapkan berkas-berkas persyaratan. Karena pendaftaran rekrutmen Dinkes DKI Jakarta dibuka sampai 19 Desember 2022.

Baca juga: Ini Aturan yang Bikin Jokowi Dapat Rumah Gratis dari Negara

Berikut posisi, persyaratan, dan cara mendaftar lowongan kerja Dinkes DKI Jakarta sebagaimana dikutip dari laman resminya. 

1. Tenaga Ahli Analisa Data dan Informasi

Kuota: 1 orang

Persyaratan:

  • S1 Bidang Kesehatan
  • IPK Minimal 3.0 (PTS) / 2.75 (PTN)
  • Pengalaman minimal 5 tahun dibidangnya dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya
  • Menguasai aplikasi pengolah data (SPSS/ STATA dll)
  • Menguasai aplikasi tableau (diutamakan)
  • Memiliki sertifikat pendukung diutamakan
  • Mampu melakukan analisa data bidang kesehatan untuk mendapatkan informasi yang dapat dimanfaatkan
  • Mampu menampilkan hasil analisis data dalam bentuk materi presentasi atau visual dengan cara yang efektif dan menarik
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

Baca juga: Daftar Bank Kecil yang Sudah Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun

2. Tenaga Ahli Pengolah Data

Kuota: 1 orang

Persyaratan:

  • S1 Bidang Kesehatan
  • IPK Minimal 3.0 (PTS) / 2.75 (PTN)
  • Pengalaman minimal 4 tahun dibidangnya dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya
  • Menguasai aplikasi pengolah data (SPSS/ STATA dll)
  • Memiliki sertifikat pendukung (diutamakan)
  • Mampu melakukan analisa data sederhana bidang kesehatan untuk mendapatkan informasi yang dapat dimanfaatkan
  • Mampu menampilkan hasil analisis data sederhana dalam bentuk materi presentasi atau visual dengan cara yang efektif dan menarik
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

3. Tenaga Ahli Desain Grafis

Kuota: 1 Orang

Persyaratan:

  • S1 Design Grafis/ Desain Produk/ Design Komunikasi Visual/ Program Studi Sejenis
  • IPK Minimal 3.0 (PTS) / 2.75 (PTN)
  • Pengalaman minimal 5 tahun dibidangnya dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya
  • Memiliki sertifikat pendukung (diutamakan)
  • Memahami konsep desain dan komunikasi visual secara umum;
  • Memahami pengoperasian berbagai tools desain grafis (Adobe Photoshop, Adobe Illustrator, Adobe Indesign, dll).
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

Baca juga: Startup Tanihub Digugat PKPU

4. Tenaga Ahli Reporter

Kuota: 1 Orang

Persyaratan:

  • Minimal D3/S1
  • IPK Minimal 3.0 (PTS) / 2.75 (PTN)
  • Pengalaman minimal 1 tahun dibidang jurnalistik dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya (diutamakan)
  • Mampu mengumpulkan materi untuk penyusunan naskah siaran pers tentang kegiatan, kebijakan dan program kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  • Mampu melakukan koordinasi dengan tim dokumentasi terkait peliputan
  • Mampu menginformasikan perkembangan terkait kegiatan/peliputan yang sedang berlangsung dan memfasilitasi peliputan oleh media massa
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki kemampuan fotografi dasar (diutamakan)
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

5. Tenaga Ahli Operator Social Media

Kuota: 1 Orang

Persyaratan:

  • Minimal D3/S1
  • IPK Minimal 3.0 (PTS) / 2.75 (PTN)
  • Pengalaman minimal 1 tahun dibidang komunikasi media dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya (diutamakan)
  • Bertugas Mencari informasi untuk pembuatan konten media sosial tentang kesehatan (Instagram, Youtube, Twitter, Facebook)
  • Melakukan publikasi konten dan menanggapi respon komentar yang muncul
  • Mengelola akun media sosial (Instagram, Youtube, Twitter, Facebook)
  • Mampu membuat analisis media sosial
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja
  • Minimal D3/S1 Teknik Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi/Manajemen Informatika
  • Pengalaman minimal 5 tahun dalam mengelola dan mengembangkan web dengan dibuktikan melalui Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan/ tempat bekerja sebelumnya
  • Mampu membuat layout website beserta fungsinya
  • Memahami cara membuat dan menggunakan database
  • Memahami konsep Bahasa Pemrograman PHP
  • Memahami Perintah SQL
  • Memiliki integritas dan tanggung jawab
  • Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah (diutamakan)
  • Mampu bekerja sama secara tim maupun individu
  • Bersedia bekerja dengan deadline dan bekerja di luar jam kerja

Baca juga: Menilik Pertanian Organik di Wasuponda Sulawesi Selatan

6. Tenaga Ahli Web Master

Kuota: 1 Orang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com