LUWU TIMUR, KOMPAS.com - Perusahaan tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO) optimistis izin kontrak karya perusahaan dapat diperpanjang.
Chief Operating Officer (COO) PT Vale Indonesia Abu Ashar mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan kontrak karya ini.
"Selain itu beberapa kunjungan pemerintah ke Sorowako ini juga bagian dari upaya, supaya (pemerintah) bisa lihat sendiri di lapangan dan lebih mudah mengambil keputusan," ujar dia kepada awak media di Luwu Timur, Senin (19/12/2022).
Ia menambahkan, perpanjangan kontrak pertambangan merupakan sesuatau yang wajar dilakukan. Sekali lagi ia menegaskan optimistis dapat memperoleh izin kontrak kerya tersebut.
"Kami confident di situ," tegas dia.
Baca juga: Vale Indonesia Gelontorkan Lebih dari Rp 70 Miliar untuk Kegiatan Sosial Perusahaan
Lebih lanjut, Abu bilang, rencana kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun depan menjadi pertanda yang baik bagi kelanjutan izin PT Vale Indonesia.
"Ini hal luar biasa untuk mendatangkan Presiden ke sini," ungkap dia.
Di sisi lain, ia terus menjamin pertambangan nikel Vale Indonesia menerapkan Good Mining Practice dan pertambangan berkelanjutan dalam menjalankan bisnisnya.
Baca juga: Sinyal Positif Menteri ESDM untuk Vale Indonesia
Vale Indonesia sendiri yang sebelumnya INCO telah mendapatkan izin kontrak karya sejak 27 Juni 1968. Izin kontrak karya Vale Indonesia yang akan berakhir pada 28 Desember 2025 tersebut memiliki konsesi seluas 118.017 hektar.
Jumlah konsesi tersebut meliputi Sulawesi Selatan 70.566 hektar, Sulawesi Tengah 22.699 hektar, dan Sulawesi Tenggara seluas 24.752 hektar.
Sebagai informasi, komposisi pemegang saham Vale Indonesia antara lain Vale Canada Limited 44,3 persen, PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) 20 persen, Sumitomo Metal Mining Co., Ltd 15,03 persen, dan publik 21,18 persen.
Baca juga: Vale Bangun Industri Nikel dengan Dana Rp 131 Triliun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.